Bandit Pembobol Kamar Apartemen Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 April 2017 - 09:33 WIB
Bandit Pembobol Kamar Apartemen Ditangkap Polisi
Bandit Pembobol Kamar Apartemen Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang menangkap Firdaus salah satu dari dua orang kawanan pencuri spesialis apartemen. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, penangkapan terhadap Firdaus bermula dari laporan Dickson Rovein Koesoema yang tinggal di Apartemen Sudirman Park Tower A lantai 29 unit CH Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada Kamis, 6 April 2017 kemarin, Dickson menjadi korban pencurian dan harus kehilangan
satu unit laptop merek Dell, satu unit iPhone 5, kunci kontak mobil Mitsubhisi Pajero dan satu dompet berisi KTP, SIM, ATM Bank Niaga, Kartu POSB, masing-masing atas nama pelapor.

Setelah menerima laporan ini petugas melakukan penelusuran dan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, petugas mendapati wajah pelaku dan mengetahui bila pelaku ke apartemen tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3428 UMT.

Dari pelat nomor ini lah, petugas akhirnya mendapati alamat pelaku. Tak menunggu lama, Firdaus pun diringkus tanpa perlawanan."Pelaku ini sudah menggunakan kartu kredit milik korban sebesar Rp30 juta," ujarnya.

Mustakim menuturkan, penyidik saat ini masih memburu pelaku lain bernama Ucok yang berhasil kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya kini Firdaus akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7254 seconds (0.1#10.140)