PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Keterangan Ahok di Sidang Jadi Bumerang

Rabu, 05 April 2017 - 12:48 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Keterangan Ahok di Sidang Jadi Bumerang
A A A
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama, Pedri Kasman menyebutkan, ada empat poin yang bisa memperkuat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keterangan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di persidangan ke 17 kemarin.

"Kesaksian Ahok kemarin di persidangan, semuanya justru menambah amunisi bagi JPU untuk memperkuat tuntutannya yang akan dibacakan minggu depan," ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammdiyah Pedri Kasman pada wartawan, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, ada indikator dari kesaksian Ahok yang memperkuat tuntutan JPU. Pertama, pernyataan Dibohongi Pakai Al Maidah keluar dari mulut Ahok karena dia terinspirasi dengan seorang ibu-ibu, yang mana dia teringat dengan pengalamannya maju di Pilkada Bangka Belitung dahulu.

Keterangan itu justru mempertegas kesengajaannya dalam menistakan agama. Kedua, soal wifi yang bernama Al Maidah dengan kata kunci kafir di tahun 2015 lalu di Balai Kota. Ahok dengan gamblang menjelaskan alasannya untuk meledek orang-orang yang menolaknya sebagai gubernur.

"Jadi, Ahok menggunakan Al Maidah sebagai alat ledekan, ini makin menambah kesalahannya. Selama ini dia gunakan Al Maidah sebagai alat membohongi, lalu dia gunakan pula sebagai alat ledekan," katanya.

Ketiga, beber Pedri, Ahok menyatakan meminta maaf tapi dia tak menyesal atas perbuatannya itu. Itu malah membuktikan permintaan maafnya tidak dilakukan dengan ikhlas dan tak bertujuan meminta maaf dengan sebenarnya.

Keempat, tambah Pedri, semua kesaksian Ahok justru merangkai fakta yang ada dan alat bukti yang ada selama ini. Ahok sampaikan dia menulis buku karena terinspirasi pengalamannya di Bangka Belitung dahulu.

Pidatonya di Nasdem pun terinspirasi dengan bukunya, begitu juga dengan pidatonya di Pulau Seribu yang terinspirasi dari pengalamannya di Bangka Belitung.

"Artinya, keterangan Ahok menjelaskan semua alat bukti yang dihadirkan JPU itu sebuah rangkaian yang membuktikan penodaan agama Ahok. Itu empat poin yang memperkuat amunisi bagi JPU," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)