Polisi Dalami Dana Rp3 Miliar untuk Kasus Dugaan Makar

Senin, 03 April 2017 - 14:53 WIB
Polisi Dalami Dana Rp3 Miliar untuk Kasus Dugaan Makar
Polisi Dalami Dana Rp3 Miliar untuk Kasus Dugaan Makar
A A A
JAKARTA - Polisi tengah mendalami dana Rp3 miliar yang akan digunakan untuk kasus dugaan makar setelah Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Karena, dana itu dianggap cukup untuk menumbangkan pemerintahan saat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada pertemuan aktivis 313 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Kalibata, Jakarta Selatan polisi menemukan, untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini memperkirakan butuh dana Rp3 miliar.

"Sedang kami dalami kembali memang di sana (di Kalibata dan Menteng) disampaikan untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp3 miliar, pemerintah bisa jatuh. Sedang kami dalami kembali," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Menurut Argo, uang sebanyak itu diduga tak berkaitan dengan uang belasan juta yang diamankan polisi dari Sekjen FUI Al Khaththath. Karena, uang belasan juta yang disita dari Al Khaththath diduga hanya berkaitan dengan aksi 313.

Argo menerangkan, polisi masih terus mendalami siapa donatur yang akan menggelontorkan dana Rp3 miliar itu pada mereka dan apakah dana tersebut sudah terkumpul seluruhnya ataukah belum.

"Tadi saya sampaikan itu hasil dari pertemuan, itu akan siapkan dana segitu. Kalau kaitan barbuk (barang bukti) yang kami sita (uang belasa juta dari Al Khaththath) diduga uang itu berkaitan dengan kegiatan 313 kemarin," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)