Polda Siap Razia Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak di Jakarta

Senin, 03 April 2017 - 02:25 WIB
Polda Siap Razia Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak di Jakarta
Polda Siap Razia Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap melaksanakan razia bersama Pemprov DKI Jakarta terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, razia akan dimulai pada 1 April hingga awal Mei mendatang tersebut akan melibatkan tim gabungan dari Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. "Nanti yang tertangkap akan kami minta untuk bayar pajak langsung yang akan kami sediakan melalui mobil samsat keliling," ujarnya.

Menurut Budiyanto, dari data yang dimiliki, sampai saat ini ada sebanyak 3,8 juta kendaraan bermotor yang terdiri dari 3,2 juta sepeda motor dan 600.000 mobil yang menunggak pajak. "Jadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai sebagai leading sector akan mengadakan razia bersama," tegasnya.

Budiyanto berharap dengan adanya razia ini bisa membuat masyarakat lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selain itu, daftar ulang juga bisa mendata kembali kendaraan yang aktif di Ibu Kota.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5977 seconds (0.1#10.140)