Sekjen FUI Tak Dibebaskan, Massa Aksi 313 Ancam Geruduk Mako Brimob

Jum'at, 31 Maret 2017 - 18:50 WIB
Sekjen FUI Tak Dibebaskan,...
Sekjen FUI Tak Dibebaskan, Massa Aksi 313 Ancam Geruduk Mako Brimob
A A A
JAKARTA - Sebelum membubarkan diri, peserta aksi 313 mengancam bakal menggeruduk Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Hal itu dilakukan apabila sampai besok, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath tidak dilepaskan.

"Tidak ada lagi komando, kita bergerak ke Mako Brimob jika sampai besok KH Muhammad Al-Khaththath belum dibebaskan. Siap?" seru orator dari atas mobil komando di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medean Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Sang orator menambahkan, sudah berbicara langsung dengan anggota Polri. Dia menyebut polisi akan membebaskan Al Khaththath malam ini.

"Jika sampai besok tidak dilepaskan kita akan jemput ke Mako Brimob," ujar si orator. KH Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi dini hari tadi dengan sangkaan pemufakatan makar.

Sekjen FUI itu digiring ke Mako Brimob bersama lima orang lainnya. Polisi pun telah menetapkan Khaththath sebagai tersangka makar. Seperti diketahui, Aksi 313 kali ini berpusat di Bundaran Patung Kuda. Sebelum itu massa lebih dulu melakukan sholat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Massa kemudian berjalan kaki bersama menuju Patung Kuda.

Tuntutan aksi 313, meminta Ahok segera ditahan atas kasus dugaan penodaan agama. Aksi juga meminta pemerintah segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI lantaran berstatus terdakwa kasus penodaan agama.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)