Sekjen FUI Ditangkap, Polisi Bantah Ingin Gembosi Aksi 313

Jum'at, 31 Maret 2017 - 13:23 WIB
Sekjen FUI Ditangkap, Polisi Bantah Ingin Gembosi Aksi 313
Sekjen FUI Ditangkap, Polisi Bantah Ingin Gembosi Aksi 313
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo membantah soal 'penggembosan' Aksi 313 dengan menangkap Sekjen FUI Muhamamad Al Khaththath.

Sebelumnya pada Aksi 212 sejumlah orang diantaranya juga diamankan seperti Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan lainnya juga ikut diciduk dengan tuduhan melakukan makar.

"Tidak ada kaitannya itu ya. Intinya ada laporan dan kita lakukan penyelidikan. Kita lakukan penangkapan," kata Argo di depan Istana Merdeka, Jumat (31/3/2017).

Argo juga mengaku sudah memiliki sejumlah barang bukti terkait penangkapan kelima orang itu. "(Barang bukti) tentu sudah ada," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob menjelang Aksi 313. Tak hanya itu, sejumlah pentolan Aksi 313 juga ikut diciduk polisi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8644 seconds (0.1#10.140)