2 Pedofil Asal Bekasi Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua pelaku pencabulan anak di bawah umur alias pedofil di dua tempat berbeda di Kota Bekasi. Dua pelaku yang diamankan itu adalah Darsin Ragil Saputra (25) dan Zainudin (38).
”Dua pelaku sudah menjadi tersangka pencabulan, dengan dua kasus berbeda,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat (31/3/2017).
Menurut dia, kasus pencabulan yang mereka perbuat terjadi di lain tempat dengan korban yang berbeda. Darsin mencabuli balita perempuan berinisial SNA yang usia 4,5 tahun. Sedangkan Zainudin mencabuli bocah perempuan berinisial SP berusia 7 tahun.
Dari dua korban itu, kata dia, SNA menjadi korban kejahatan yang paling parah. Selain mengalami kekerasan psikis, korban juga menderita luka di bagian alat kelaminnya. Korban SNA, kerap merasakan nyeri di bagian kelamin saat membuang air seni.
Sementara korban SP, lanjut dia, mengalami kekerasan psikis akibat perbuatan bejat Zainudin. Terungkap dua kasus pencabulan ini, berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya. Lalu pihak keluarga melakukan pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
”Dua pelaku sudah menjadi tersangka pencabulan, dengan dua kasus berbeda,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat (31/3/2017).
Menurut dia, kasus pencabulan yang mereka perbuat terjadi di lain tempat dengan korban yang berbeda. Darsin mencabuli balita perempuan berinisial SNA yang usia 4,5 tahun. Sedangkan Zainudin mencabuli bocah perempuan berinisial SP berusia 7 tahun.
Dari dua korban itu, kata dia, SNA menjadi korban kejahatan yang paling parah. Selain mengalami kekerasan psikis, korban juga menderita luka di bagian alat kelaminnya. Korban SNA, kerap merasakan nyeri di bagian kelamin saat membuang air seni.
Sementara korban SP, lanjut dia, mengalami kekerasan psikis akibat perbuatan bejat Zainudin. Terungkap dua kasus pencabulan ini, berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya. Lalu pihak keluarga melakukan pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
(ysw)