Diduga Melakukan Pemufakatan Makar, Sekjen FUI Ditangkap Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga sebagai penggagas aksi Bela Islam 313, Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis malam 30 Maret.
"Iya benar ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Argo belum dapat merinci lebih detail apa yang menjadi dasar atas penangkapan Al-Khaththath tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam pemeriksaan di Rutan Mako Brimob.
"Saya belum tau detailnya ya, nanti diupdate lagi," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Al-Khaththath ditangani lantaran diduga akan makar dengan adanya gerakan Aksi 313 yang bakal berlangsung siang nanti di Masjid Istiqlal dan berlanjut ke Istana Negara.
Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi 313 yang menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.
"Iya benar ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Argo belum dapat merinci lebih detail apa yang menjadi dasar atas penangkapan Al-Khaththath tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam pemeriksaan di Rutan Mako Brimob.
"Saya belum tau detailnya ya, nanti diupdate lagi," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Al-Khaththath ditangani lantaran diduga akan makar dengan adanya gerakan Aksi 313 yang bakal berlangsung siang nanti di Masjid Istiqlal dan berlanjut ke Istana Negara.
Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi 313 yang menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.
(ysw)