Jadi Pengecer Sabu, Polisi Bekuk Kakak Beradik di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Aparat Polsek Neglasari meringkus dua pengecer narkoba jenis sabu di pintu masuk Apartemen Aeropolis, Jalan M Suryadharma, Neglasari, Tangerang, Banten. Keduanya juga adalah kakak beradik berinisial WY (30) dan DA (27).
Kapolsek Neglasari Kompol H Khoiri mengatakan, total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang. Dua di antaranya merupakan memiliki hubungan keluarga, kakak-beradik.
"Sedangkan satu pelaku lainnya yakni DY (27) merupakan rekanan dari kakak beradik itu. Dari tangan para tersangka, kami mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram," katanya di Tangerang, Kamis (30/3/2017).
Penangkapan pengecer sabu ini berkat laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Para tersangka sudah berkecimpung dalam jaringan narkotika sejak satu tahun lalu. Mereka biasa menjual sabu di kalangan pemuda dan pelajar. Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
Kapolsek Neglasari Kompol H Khoiri mengatakan, total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang. Dua di antaranya merupakan memiliki hubungan keluarga, kakak-beradik.
"Sedangkan satu pelaku lainnya yakni DY (27) merupakan rekanan dari kakak beradik itu. Dari tangan para tersangka, kami mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram," katanya di Tangerang, Kamis (30/3/2017).
Penangkapan pengecer sabu ini berkat laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Para tersangka sudah berkecimpung dalam jaringan narkotika sejak satu tahun lalu. Mereka biasa menjual sabu di kalangan pemuda dan pelajar. Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
(mhd)