Ini Rincian KJP Plus Program Andalan Anies-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bakal menerapkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini untuk memperbaiki program yang sebelumnya sudah berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui surat selebaran, Jumat (24/3/2017), penerima KJP Plus adalah anak dengan usia 6 sampai 21 tahun. KJP Plus ini dapat digunakan untuk siswa yang sekolah di negeri, swasta, madrasah, dan pesantren.
Tak hanya itu, KJP Plus juga bisa digunakan untuk kelompok belajar paket A, B, C, serta keterampilan khusus.
Selain itu, siswa pemegang KJP Plus dapat menikmati beberapa fasilitas khusus. Fasilitas tersebut di antaranya diskon belanja pendidikan, misalnya untuk peralatan sekolah, gratis masuk museum dan wahana pendidikan lainnya, gratis naik Transjakarta, fasilitas khusus untuk siswa difabel, serta pelaporan keuangan otomatis.
Sementara itu, jumlah nominal uang yang bakal diterima siswa pemegang KJP Plus. Siswa dengan tingkat SD/MI/SDLB bakal menerima uang KJP Plus senilai Rp3 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp1.560.000
Siswa setingkat SMP/MTs/SMPLB bakal menerima Rp3,6 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp2.040.000.
Siswa SMA/MA/SMALB bakal menerima Rp5.040.000 dengan tambahan SPP Sekolah swasta per tahun Rp3.480.000. Sementara tingkat SMK Rp5,4 juta dengan tambahan SPP Rp2.880.000. Sementara itu, Pusat kegiatan belajar mengajar mendapat uang senilai Rp3,6 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui surat selebaran, Jumat (24/3/2017), penerima KJP Plus adalah anak dengan usia 6 sampai 21 tahun. KJP Plus ini dapat digunakan untuk siswa yang sekolah di negeri, swasta, madrasah, dan pesantren.
Tak hanya itu, KJP Plus juga bisa digunakan untuk kelompok belajar paket A, B, C, serta keterampilan khusus.
Selain itu, siswa pemegang KJP Plus dapat menikmati beberapa fasilitas khusus. Fasilitas tersebut di antaranya diskon belanja pendidikan, misalnya untuk peralatan sekolah, gratis masuk museum dan wahana pendidikan lainnya, gratis naik Transjakarta, fasilitas khusus untuk siswa difabel, serta pelaporan keuangan otomatis.
Sementara itu, jumlah nominal uang yang bakal diterima siswa pemegang KJP Plus. Siswa dengan tingkat SD/MI/SDLB bakal menerima uang KJP Plus senilai Rp3 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp1.560.000
Siswa setingkat SMP/MTs/SMPLB bakal menerima Rp3,6 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp2.040.000.
Siswa SMA/MA/SMALB bakal menerima Rp5.040.000 dengan tambahan SPP Sekolah swasta per tahun Rp3.480.000. Sementara tingkat SMK Rp5,4 juta dengan tambahan SPP Rp2.880.000. Sementara itu, Pusat kegiatan belajar mengajar mendapat uang senilai Rp3,6 juta.
(ysw)