Ini Jawaban Bupati-Wali Kota Bogor Berlarut-larutnya Penanganan Konflik
A
A
A
BOGOR - Dua kepala daerah, yakni Bupati Bogor Nurhayanti dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinilai terlambat mengantisipasi terjadinya konflik, hingga konflik berlarut-larut dan menimbulkan kerugian material (kerusakan kendaraan), korban luka hingga terganggunya pelayanan terhadap masyarakat Bogor yang membutuhkan transportasi dalam tiga hari terakhir.
Bupati Bogor Nurhayanti mengaku pihaknya sudah mengantisipasi dengan cara berkordinasi antara kepolisian dan TNI untuk mengamankan aksi mogok angkot yang berlansung selama tiga hari. "Tidak benar (pemda absen), saya kira tugas kita adalah mengamankan tapi untuk implementasinya sudah sama dengan pak Bima (Wali Kota Bogor), di antaranya membuat kesepakatan pihak-pihak yang berkonflik dengan Muspida di Kabupaten maupun di Kabupaten Bogor," kilahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku pihaknya bersama Pemkab Bogor akan mendorong kepada pemerintah pusat agar ada aturan jelas terkait ojek online. "Itu akan dibahas di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). tapi yang harus dipahami saat ini ada tiga fase, pertama meredam konflik dan kerusuhan, itu sudah dilewati dan ditangani dua pemda beserta TNI dan Polri ," paparnya.
(Baca juga: Redam Konflik, Bogor Terbitkan Perbup dan Perwali Angkutan Online )
Fase kedua, lanjut Bima membangun kesepakatan damai antara pihak-pihak yang berkonflik pada Rabu (22/03) malam, sehingga hari ini angkot dan ojek online bisa beroperasi normal. "Nah sekarang kami memasuki fase ketiga yaitu merumuskan aturan-aturan, selama belum ada payung hukum yang valid dan sah. Ini kesepakatan informal saat ini sedang kami bangun dan sudah mulai disusun, tadi sudah mulai juga disepakati di antara online dan angkot dan besok akan kita tajamkan lagi," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan meminta Pemkab Bogor segera merealisasikan payung hukum terkait penataan transportasi online di Kabupaten Bogor ini.
"Terkait regulasi yang akan diterbitkan nanti, diharapkan bisa meredam dan menguntungkan semua pihak. Maka dari itu, kami mempersilahkan Bupati untuk menggunakan kewenangannya membuat Perbup soal transportasi online di Bogor ini, dengan catatan harus melalui semua kajian, baik sosial maupun ekonominya. Karena bagaimanapun ini semua menyangkut kepentingan masyarakat kita juga," paparnya.
Bupati Bogor Nurhayanti mengaku pihaknya sudah mengantisipasi dengan cara berkordinasi antara kepolisian dan TNI untuk mengamankan aksi mogok angkot yang berlansung selama tiga hari. "Tidak benar (pemda absen), saya kira tugas kita adalah mengamankan tapi untuk implementasinya sudah sama dengan pak Bima (Wali Kota Bogor), di antaranya membuat kesepakatan pihak-pihak yang berkonflik dengan Muspida di Kabupaten maupun di Kabupaten Bogor," kilahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku pihaknya bersama Pemkab Bogor akan mendorong kepada pemerintah pusat agar ada aturan jelas terkait ojek online. "Itu akan dibahas di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). tapi yang harus dipahami saat ini ada tiga fase, pertama meredam konflik dan kerusuhan, itu sudah dilewati dan ditangani dua pemda beserta TNI dan Polri ," paparnya.
(Baca juga: Redam Konflik, Bogor Terbitkan Perbup dan Perwali Angkutan Online )
Fase kedua, lanjut Bima membangun kesepakatan damai antara pihak-pihak yang berkonflik pada Rabu (22/03) malam, sehingga hari ini angkot dan ojek online bisa beroperasi normal. "Nah sekarang kami memasuki fase ketiga yaitu merumuskan aturan-aturan, selama belum ada payung hukum yang valid dan sah. Ini kesepakatan informal saat ini sedang kami bangun dan sudah mulai disusun, tadi sudah mulai juga disepakati di antara online dan angkot dan besok akan kita tajamkan lagi," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan meminta Pemkab Bogor segera merealisasikan payung hukum terkait penataan transportasi online di Kabupaten Bogor ini.
"Terkait regulasi yang akan diterbitkan nanti, diharapkan bisa meredam dan menguntungkan semua pihak. Maka dari itu, kami mempersilahkan Bupati untuk menggunakan kewenangannya membuat Perbup soal transportasi online di Bogor ini, dengan catatan harus melalui semua kajian, baik sosial maupun ekonominya. Karena bagaimanapun ini semua menyangkut kepentingan masyarakat kita juga," paparnya.
(pur)