Redam Konflik, Bogor Terbitkan Perbup dan Perwali Angkutan Online
A
A
A
BOGOR - Guna mencegah terjadinya konflik horisontal yang berkepanjangan antara pengemudi angkutan kota (angkot) dan ojek berbasis aplikasi daring (online), dua pemerintah daerah Bogor Kota/Kabupaten Bogor segera menerbitkan aturan terkait angkutan online secara khusus.
Penegasan tersebut tertuang dalam hasil pertemuan dua kepala daerah Bupati Bogor Nurhayanti dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota/Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Komplek Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/03).
"Masing-masing sudah sepakat, sebelum pertemuan ini pun, pihak-pihak yang berkonflik (angkot dan ojek online) sudah membuat kesepakatan damai. Kita Akan menjaga kondusifitas di masing-masing daerah sangat dipahami juga oleh para pengemudi angkot dan online juga. Tinggal kita berbagi tugas saja, bagaimana mengawal kesepakatan ini, bisa betul-betul terjaga," jelas Bupati Bogor Nurhayanti usai melakukan pertemuan khusus membahas kerusuhan transportasi umum yang terjadi di Bogor, Kamis (23/03).
Lebih Lanjut dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang disaksikan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat itu juga terungkap segera dilakukan upaya-upaya konkrit dalam meredam konflik.
"Tadi juga kita selaku pemerintah daerah sepakat segera merespon perubahan atau revisi Peraturan Mentari Perhubungan (Permenhub) No 23/2016 tentang Transportasi Angkutan Umum, khususnya online itu sendiri, dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali)," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan segera membahas secara konkrit lagi terkait permasalahan transportasi berbasis aplikasi ini, dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (24/03) di Balaikota Bogor.
"Semoga ini adalah langkah konkrit, sebagai bentuk saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor agar kondisi dua wilayah ini kembali stabil setelah diwarnai bentrok, insyallahlah saya siap bertanggungjawab, tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang dilarang," tukasnya.
Penegasan tersebut tertuang dalam hasil pertemuan dua kepala daerah Bupati Bogor Nurhayanti dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota/Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Komplek Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/03).
"Masing-masing sudah sepakat, sebelum pertemuan ini pun, pihak-pihak yang berkonflik (angkot dan ojek online) sudah membuat kesepakatan damai. Kita Akan menjaga kondusifitas di masing-masing daerah sangat dipahami juga oleh para pengemudi angkot dan online juga. Tinggal kita berbagi tugas saja, bagaimana mengawal kesepakatan ini, bisa betul-betul terjaga," jelas Bupati Bogor Nurhayanti usai melakukan pertemuan khusus membahas kerusuhan transportasi umum yang terjadi di Bogor, Kamis (23/03).
Lebih Lanjut dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang disaksikan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat itu juga terungkap segera dilakukan upaya-upaya konkrit dalam meredam konflik.
"Tadi juga kita selaku pemerintah daerah sepakat segera merespon perubahan atau revisi Peraturan Mentari Perhubungan (Permenhub) No 23/2016 tentang Transportasi Angkutan Umum, khususnya online itu sendiri, dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali)," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan segera membahas secara konkrit lagi terkait permasalahan transportasi berbasis aplikasi ini, dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (24/03) di Balaikota Bogor.
"Semoga ini adalah langkah konkrit, sebagai bentuk saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor agar kondisi dua wilayah ini kembali stabil setelah diwarnai bentrok, insyallahlah saya siap bertanggungjawab, tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang dilarang," tukasnya.
(pur)