Paman-Sepupu Gagahi Ponakan, Jika Menolak Dipukul dan Diancam Dibunuh
A
A
A
BEKASI - Siswi kelas XI salah satu SMK di Kota Bekasi berinisial IN (17) ini mengaku tak berdaya jika pamannya BR (45), dan sepupunya, DD (25) mengajaknya untuk melayani nafsu bejat keduanya. Pasalnya, BR dan DD (bapak-anak) tak segan-segan memukul dan mengancam akan dibunuh.
Bunga mengaku sudah menjadi budak nafsu paman dan sepupunya selama kurun waktu enam tahun atau sejak 2011 silam. Menurutnya, kejadian itu terjadi saat Bunga masih duduk di kelas 5 SD. Saat itu, korban digagahi oleh paman dan sepupunya di rumah pamanya, di Komplek Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Timur. (Baca juga: Selama 6 Tahun, Siswi SMA Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman-Sepupu )
”Saya tinggal di rumah kontrakan paman saya, sambil bersekolah,” kata Bunga kepada wartawan sebelum diminta keteranganya oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Kata dia, rumah kontrakanya itu berada di sekitar Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Bunga menceritakan, waktu dia pertama tinggal bersama paman dan sepupunya tidak terjadi hal yang aneh. Namun, selang beberapa lama, kejadian bejat itu dilakukan oleh BR. Saat itu, BR meminta korban untuk melayaninya, setelah itu anak korban DD juga ikut meminta dilayani.
(Baca juga: Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi )
Di bawah ancaman dibunuh, keduanya secara bergiliran melakukan kekerasan seksual tersebut. Bahkan, jika menolak untuk melayani BR dan DD tidak segan untuk bermain tangan.”Kalau saya menolak, maka saya akan dipukul dan diancam dibunuh,” ungkapnya.
Bunga mengaku sudah menjadi budak nafsu paman dan sepupunya selama kurun waktu enam tahun atau sejak 2011 silam. Menurutnya, kejadian itu terjadi saat Bunga masih duduk di kelas 5 SD. Saat itu, korban digagahi oleh paman dan sepupunya di rumah pamanya, di Komplek Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Timur. (Baca juga: Selama 6 Tahun, Siswi SMA Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman-Sepupu )
”Saya tinggal di rumah kontrakan paman saya, sambil bersekolah,” kata Bunga kepada wartawan sebelum diminta keteranganya oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Kata dia, rumah kontrakanya itu berada di sekitar Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Bunga menceritakan, waktu dia pertama tinggal bersama paman dan sepupunya tidak terjadi hal yang aneh. Namun, selang beberapa lama, kejadian bejat itu dilakukan oleh BR. Saat itu, BR meminta korban untuk melayaninya, setelah itu anak korban DD juga ikut meminta dilayani.
(Baca juga: Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi )
Di bawah ancaman dibunuh, keduanya secara bergiliran melakukan kekerasan seksual tersebut. Bahkan, jika menolak untuk melayani BR dan DD tidak segan untuk bermain tangan.”Kalau saya menolak, maka saya akan dipukul dan diancam dibunuh,” ungkapnya.
(pur)