Olah TKP, Polisi Selidiki Sensor Keamanan Lift Anjlok di Blok M Square

Minggu, 19 Maret 2017 - 04:43 WIB
Olah TKP, Polisi Selidiki...
Olah TKP, Polisi Selidiki Sensor Keamanan Lift Anjlok di Blok M Square
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara lift anjlok di Blok M Square, Sabtu (18/3/2017).

Dari olah TKP, Polres Jaksel akan menyelidiki sistem sensor keamanan lift yang ada. "Memang dari hasil yang sementara ini didapat akan melihat, apakah sensor yang ada pada lift tersebut berfungsi kepada sistem pengamanan. Ini yang masih butuh waktu untuk dilakukan peninjauan kembali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Blok M Square, Sabtu (18/3/2017).

Hermanto mengatakan, dia akan menggunakan ahli terkait dalam penyelidikan ini. Kepolisian beralasan, permasalahn teknis dan operasional lift yang hanya dapat ditangani oleh personal tertentu.

"Kalau masalah mesin, engineering, teknikal, dan masalah kelistrikan, saya tidak bisa menjawab itu karena tim yang melakukan pendidikan itu. Dari tim sendiri, dari ahli, maupun dari Labfor yang akan memberikan keterangan. Pada saat ini belum karena masih dilakukan investigasi," kata Hermanto.

Hermanto mengatakan, jika pihaknya akan kembali datang ke TKP. Namun, terjadinya di tempat keramaian menjadi kesulitan sendiri. "Kami akan melakukan peninjauan kembali. Tetapi belum tahu dari tim ini akan melakukan kapan. Mengingat situasi tempat kejadian perkara ini masih ramai, adanya pengunjung, masih dilakukan tempat perdagangan, sehingga kami tidak ingin mengganggu kegiatan perekonomian yang ada dalam proses penyidikan ini," kata Hermanto.

Lebih lanjut, kepolisian telah memanggil dan mengambil keterangan tujuh orang saksi terkait kejadian ini. Rencananya polisi akan memanggil kembali tujuh saksi tambahan dalam pengusutan kasus tersebut pada Senin 20 maret 2017 mendatang.

"Sejauh ini, tadi malam sudah diambil keterangan lebih kurang 7 orang yaitu pihak pengelola, pihak manajemen, dan pihak engineering," katanya.

Sementara tujuh saksi tambahan terdiri dari korban, pihak manajemen, pihak pengelola, termasuk produsen dari lift itu sendiri. Hingga kini dirinya tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini.

"Masalah waktu kita tidak bisa menjanjikan karena alasan kita, satu, tempat ini masih digunakan sebagai tempat perekonomian. Kita juga tidak akan mungkin menutup tempat ini, mengingat berapa kerugian secara perekonomian. Kami akan mencari waktu yang tepat untuk melakukan investigasi lagi," kata Hermanto.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)