Sengketa Dengan Warga, Pembangunan Rumah Sakit di Bintaro Mangkrak
A
A
A
TANGERANG - Pembangunan Rumah Sakit (RS) di Jalan Raya Jombang nomor 56, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, harus terhenti. Lantaran, terbitnya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang di persoalkan dengan warga sekitar masih dalam tahap revisi dan perbaikan.
Fasilitas kesehatan yang mangkrak itu merupakan bangunan baru milik RS Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, letaknya persis bersebelahan dengan gedung yang lama. Namun, proyek pembangunan kini tak berlanjut, warga sekitar bersikeras bahwa ada prosedur awal yang di abaikan dan di langgar oleh pihak rumah sakit maupun dinas pemerintah terkait.
Juru Bicara Warga perumahan Villa Bintaro Indah (VBI), Walneg menyampaikan, jika dari awal manajemen RS IMC Bintaro mau berbesar hati meluruskan prosedur yang telah di tempuh dalam penerbitan izin Amdal, maka harusnya kasus tersebut cepat selesai dan tak akan berlarut-larut.
"Kami warga VBI bermukim tepat di belakang gedung yang akan di bangun ini. Sudah dari 5 tahun lalu kami wanti-wanti soal keterlibatan masyarakat, karena kami ini yang merasakan dampaknya, soal air tanah, drainase aliran air, kebisingan, debu, lalu lalang kendaraan proyek dan sebagainya. Kalau dari awal warga di libatkan, maka tak berlarut seperti ini," tuturnya saat proses mediasi dengan pihak RS IMC, disaksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), Sabtu (18/3/2017).
Fasilitas kesehatan yang mangkrak itu merupakan bangunan baru milik RS Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, letaknya persis bersebelahan dengan gedung yang lama. Namun, proyek pembangunan kini tak berlanjut, warga sekitar bersikeras bahwa ada prosedur awal yang di abaikan dan di langgar oleh pihak rumah sakit maupun dinas pemerintah terkait.
Juru Bicara Warga perumahan Villa Bintaro Indah (VBI), Walneg menyampaikan, jika dari awal manajemen RS IMC Bintaro mau berbesar hati meluruskan prosedur yang telah di tempuh dalam penerbitan izin Amdal, maka harusnya kasus tersebut cepat selesai dan tak akan berlarut-larut.
"Kami warga VBI bermukim tepat di belakang gedung yang akan di bangun ini. Sudah dari 5 tahun lalu kami wanti-wanti soal keterlibatan masyarakat, karena kami ini yang merasakan dampaknya, soal air tanah, drainase aliran air, kebisingan, debu, lalu lalang kendaraan proyek dan sebagainya. Kalau dari awal warga di libatkan, maka tak berlarut seperti ini," tuturnya saat proses mediasi dengan pihak RS IMC, disaksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), Sabtu (18/3/2017).
(pur)