Komnas PA: Jakarta Masih Rawan Kasus Kekerasan Anak
A
A
A
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak menyebut kekerasan terhadap anak masih rawan terjadi di Jakarta. Kawasan pinggiran Ibu Kota menjadi titik paling sering mendapatkan kekerasan anak.
Sekjen Komnas PA Dhanang Sasongko mengatakan, bentuk kekerasan yang kerap dialami anak-anak di antaranya, kekerasan seksual hingga psikis. Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah titik. Namun keberadaan
Dhanang menuturkan, RPTRA memang menjadi ruang yang menyediakan tempat bermain anak, namun untuk memberdayakan dan mengawasi anak, RPTRA belum bisa dilakukan."Artinya RPTRA jadi tempat yang aman. Sekaligus menjadi ancaman bagi anak," tutur Dhanang saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis, 16 Maret 2017.
Komnas PA tak menampik saat ini kekerasan terhadap anak di Jakarta menjadi tahap mengkhawatirkan. Lemahnya pengawasan yang dilakukan orang tua serta peran serta aparat kepolisian belum dilakukan maksimal membuat predator anak menjamur. Beberapa diantaranya bahkan menjadikan RPTRA menjadi tempat untuk mencari korban.
"Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningkat. Kekejamaan demi kekejamaan terus terjadi tanpa mengenal usia maupun jenis kelamin," cetusnya.
Komnas PA mencatat lebih dari 40% anak-anak yang diperlakukan dengan kekerasan menjadi orang tua yang bertindak keras kepada anak-anaknya. Sepanjang 2016, Komnas PA menerima 1.326 pengaduan kasus pelanggaran hak anak, 50% di antaranya pengaduan kekerasan seksual.
Sama artinya bahwa Komnas Anak menerima pengaduan masyarakat kurang lebih 114 pengaduan pelanggaran terhadap hak anak setiap bulannya. Pelanggaran terhadap hak anak ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah saja yang meningkat, namun terlihat semakin komplek dan beragamnya modus pelanggaran hak anak itu sendiri.
Jumlah korban pelanggaran hak anak, yang paling banyak dialami adalah berusia 6-12 tahun yakni 745 (45%), usia 13-17 tahun sebanyak 727 (40%) dan usia 0-5 tahun sebanyak 409 (15%). Anak-anak yang menjadi korban paling banyak adalah anak perempuan yakni 999 (50%), laki-laki 834 (45%), tidak diketahui 48 (5%).
Menyikapi tingginya kekerasan terhadap anak, Wahana Visi Indonesia (MVI) langsung melakukan perubahan. Kawasan RPTRA tak hanya menjadi tempat untuk tempat bermain anak, melainkan sarana mengedukasi dan memberi pembekalan agar kekerasan tak terjadi. Kondisi ini terlihat saat deklarasi serta penandatanganan MoU Jakarta Kota Ramah Anak di kawasan RPTRA Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2017 pagi.
Di kawasan itu, MVI menyulap taman itu menjadi Gebyar Penjaringan Peduli Remaja (GPPR). Humas MVI Natasha Roeroe mengatakan, tujuan dibentuknya kawasan ini untuk mengaktifkan dan meningkatkan partisipasi anak (khususnya remaja) Penjaringan dalam mengisi kegiatan-kegiatan di RPTRA.
Sebab, dalam deklarasi itu, terdapat pula beberapa tempat yakni Pos Curhat, peluncuran Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), dan peluncuran Youth Centre for Entrepreneurship (YTC).
Pos Curhat, lanjut Natasha, merupakan salah satu tempat di RPTRA Penjaringan Indah, yang diperuntukan bagi anak-anak/remaja untuk melakukan konseling privat terkait kekerasan domestik, permasalahan rumah tangga dan perlindungan hak anak dengan kader perlindungan anak yang terlatih.
Sementara PKPR, diperuntukan untuk konsultasi kesehatan atau HIV Aids yang difasilitasi oleh remaja-remaja lain yang terlatih dan diawasi oleh Puskesmas.
Sedangkan YTC, menjadi wadah kumpul remaja di RPTRA Penjaringan Indah yang bertujuan untuk meningkatkan kepekaan, kemampuan, dan kreativitas mereka dalam memulai usaha atau bisnis. Ketiganya merupakan program rutin yang akan dilaksanakan oleh WVI Kantor Operasional Penjaringan di RPTRA Penjaringan Indah.
"Semuanya kami lakukan monitoring sebulan sekali. Agar sasarannya jelas sehingga begitu ada masalah bisa langsung dicarikan solusi," tutur Natasha di lokasi.
Program Manager Wahana Visi Indonesia Kantor Operasional Penjaringan, Rudy Rapang menambahkan, kondisi di RPTRA Penjaringan menjadi pilot project pembangunan RPTRA di kawasan lainya. "Nanti dari sini akan menularkan kebaikan untuk membangun kawasan kawasan ramah anak nantinya," ucap Rudy.
Sekjen Komnas PA Dhanang Sasongko mengatakan, bentuk kekerasan yang kerap dialami anak-anak di antaranya, kekerasan seksual hingga psikis. Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah titik. Namun keberadaan
Dhanang menuturkan, RPTRA memang menjadi ruang yang menyediakan tempat bermain anak, namun untuk memberdayakan dan mengawasi anak, RPTRA belum bisa dilakukan."Artinya RPTRA jadi tempat yang aman. Sekaligus menjadi ancaman bagi anak," tutur Dhanang saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis, 16 Maret 2017.
Komnas PA tak menampik saat ini kekerasan terhadap anak di Jakarta menjadi tahap mengkhawatirkan. Lemahnya pengawasan yang dilakukan orang tua serta peran serta aparat kepolisian belum dilakukan maksimal membuat predator anak menjamur. Beberapa diantaranya bahkan menjadikan RPTRA menjadi tempat untuk mencari korban.
"Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningkat. Kekejamaan demi kekejamaan terus terjadi tanpa mengenal usia maupun jenis kelamin," cetusnya.
Komnas PA mencatat lebih dari 40% anak-anak yang diperlakukan dengan kekerasan menjadi orang tua yang bertindak keras kepada anak-anaknya. Sepanjang 2016, Komnas PA menerima 1.326 pengaduan kasus pelanggaran hak anak, 50% di antaranya pengaduan kekerasan seksual.
Sama artinya bahwa Komnas Anak menerima pengaduan masyarakat kurang lebih 114 pengaduan pelanggaran terhadap hak anak setiap bulannya. Pelanggaran terhadap hak anak ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah saja yang meningkat, namun terlihat semakin komplek dan beragamnya modus pelanggaran hak anak itu sendiri.
Jumlah korban pelanggaran hak anak, yang paling banyak dialami adalah berusia 6-12 tahun yakni 745 (45%), usia 13-17 tahun sebanyak 727 (40%) dan usia 0-5 tahun sebanyak 409 (15%). Anak-anak yang menjadi korban paling banyak adalah anak perempuan yakni 999 (50%), laki-laki 834 (45%), tidak diketahui 48 (5%).
Menyikapi tingginya kekerasan terhadap anak, Wahana Visi Indonesia (MVI) langsung melakukan perubahan. Kawasan RPTRA tak hanya menjadi tempat untuk tempat bermain anak, melainkan sarana mengedukasi dan memberi pembekalan agar kekerasan tak terjadi. Kondisi ini terlihat saat deklarasi serta penandatanganan MoU Jakarta Kota Ramah Anak di kawasan RPTRA Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2017 pagi.
Di kawasan itu, MVI menyulap taman itu menjadi Gebyar Penjaringan Peduli Remaja (GPPR). Humas MVI Natasha Roeroe mengatakan, tujuan dibentuknya kawasan ini untuk mengaktifkan dan meningkatkan partisipasi anak (khususnya remaja) Penjaringan dalam mengisi kegiatan-kegiatan di RPTRA.
Sebab, dalam deklarasi itu, terdapat pula beberapa tempat yakni Pos Curhat, peluncuran Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), dan peluncuran Youth Centre for Entrepreneurship (YTC).
Pos Curhat, lanjut Natasha, merupakan salah satu tempat di RPTRA Penjaringan Indah, yang diperuntukan bagi anak-anak/remaja untuk melakukan konseling privat terkait kekerasan domestik, permasalahan rumah tangga dan perlindungan hak anak dengan kader perlindungan anak yang terlatih.
Sementara PKPR, diperuntukan untuk konsultasi kesehatan atau HIV Aids yang difasilitasi oleh remaja-remaja lain yang terlatih dan diawasi oleh Puskesmas.
Sedangkan YTC, menjadi wadah kumpul remaja di RPTRA Penjaringan Indah yang bertujuan untuk meningkatkan kepekaan, kemampuan, dan kreativitas mereka dalam memulai usaha atau bisnis. Ketiganya merupakan program rutin yang akan dilaksanakan oleh WVI Kantor Operasional Penjaringan di RPTRA Penjaringan Indah.
"Semuanya kami lakukan monitoring sebulan sekali. Agar sasarannya jelas sehingga begitu ada masalah bisa langsung dicarikan solusi," tutur Natasha di lokasi.
Program Manager Wahana Visi Indonesia Kantor Operasional Penjaringan, Rudy Rapang menambahkan, kondisi di RPTRA Penjaringan menjadi pilot project pembangunan RPTRA di kawasan lainya. "Nanti dari sini akan menularkan kebaikan untuk membangun kawasan kawasan ramah anak nantinya," ucap Rudy.
(whb)