DPR Minta Kepolisian Bongkar Jaringan Paedofil via Facebook
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan membongkar jaringan prostitusi online dengan korban anak-anak di bawah umur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook Official Candy’s Group. Para pelaku tersebut memiliki koneksi untuk berbagi konten foto dan video pelecehan anak yang berasal dari negara lain.
“Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis melalui keterangan tertulisnya Kamis (16/3/2017).
Menurut Iskan, tingkat kejahatan seksual terhadap anak saat ini memang sudah amat memprihatinkan. Mengingat angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat."Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak, maka perlu penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Selain penegakan hukum, lanjut Iskan, perlu penguatan terhadap ketahanan keluarga, yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak. Politikus PKS itu juga menekankan agar pemerintah memberikan sistem yang mampu memberikan peringatan dini (early warning system) kepada masyarakat luas.
Sehingga, masyarakat menjadi waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang mengatakan, kejahatan seksual anak di bawah umur, fenomenanya seperti gunung es yang sudah lama terjadi. Perlu upaya tegas menutup situs-situs porno, dan situs-situs lainnya yang diduga melibatkan para pihak dalam melakukan tindak kejahatan kriminal terhadap anak.
"Oleh karena itu menurut saya pemerintah dalam hal ini kepolisian maupun Kementerian Kominfo segera menutup situs-situs pornografi dan porno aksi," ucapnya saat dihubungi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook Official Candy’s Group. Para pelaku tersebut memiliki koneksi untuk berbagi konten foto dan video pelecehan anak yang berasal dari negara lain.
“Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis melalui keterangan tertulisnya Kamis (16/3/2017).
Menurut Iskan, tingkat kejahatan seksual terhadap anak saat ini memang sudah amat memprihatinkan. Mengingat angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat."Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak, maka perlu penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Selain penegakan hukum, lanjut Iskan, perlu penguatan terhadap ketahanan keluarga, yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak. Politikus PKS itu juga menekankan agar pemerintah memberikan sistem yang mampu memberikan peringatan dini (early warning system) kepada masyarakat luas.
Sehingga, masyarakat menjadi waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang mengatakan, kejahatan seksual anak di bawah umur, fenomenanya seperti gunung es yang sudah lama terjadi. Perlu upaya tegas menutup situs-situs porno, dan situs-situs lainnya yang diduga melibatkan para pihak dalam melakukan tindak kejahatan kriminal terhadap anak.
"Oleh karena itu menurut saya pemerintah dalam hal ini kepolisian maupun Kementerian Kominfo segera menutup situs-situs pornografi dan porno aksi," ucapnya saat dihubungi.
(whb)