1 Tersangka Paedofil Group Facebook Pernah Cabuli 4 Bocah

Kamis, 16 Maret 2017 - 17:40 WIB
1 Tersangka Paedofil...
1 Tersangka Paedofil Group Facebook Pernah Cabuli 4 Bocah
A A A
JAKARTA - Satu dari empat tersangka kasus paedofil via Facebook diketahui pernah mencabuli empat anak di bawah umur. Dua korban di antaranya merupakan keponakan tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, penyidik telah menyerahkan berkas dua tersangka yakni, SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang dan DF alias T-Day (17) di Bogor ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta

SHDW bergabung menjadi admin setelah direkrut oleh pemilik akun Facebook, Wawan (27). SHDW terlibat dalam perbuatan pornografi dengan mengunggah dan mengelola akun Facebook tersebut, namun tidak pernah mencabuli anak kecil.

Sedangkan DF yang merupakan tamatan SMP di Bogor, sehari-hari bekerja di tempat cuci motor di Kabupaten Bogor."DF mengakui pernah mencabuli empat orang anak, dua di antaranya adalah keponakan tersangka," kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (16/3/2017).

Menurut Gunawan, sesuai aturan hukum, tersangka yang di bawah umur tetap dilakukan uji psikologis terkait motif atau lainnya. Gunawan melanjutkan, melihat dari hasil penyelidikan tidak menutup adanya tersangka lain dalam kasus ini. "Pelaku lainnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)