Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Paedofil di Grup Facebook
A
A
A
JAKARTA - Tersangka dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui media sosial Faceboook, dengan akun Official Candy's Group kemungkinan bisa bertambah. Saat ini, polisi sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Wadirkimsus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusef Gunawan mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui media sosial facebook tersebut, khususnya terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Saat ini, polisi sudah menemukan sejumlah nama terduga pelaku yang diduga terlibat.
"Sudah ada nama-namanya, tapi untuk hasilnya akan kita sampaikan nanti. Kita sedang mengupayakan menangkap pelaku lainnya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Yusef menerangkan, polisi belum bisa membeberkan sejumlah nama tersebut. Sebab, nama-nama itu tengah dikroscek terlebih dahulu karena umumnya, nama-nama yang menjadi member bukan nama asli.
"Kita kroscek dahulu kebenaranya. Kita kerja sama dengan pihak terkait untuk mendapatkan data-datanya itu," katanya.
Wadirkimsus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusef Gunawan mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui media sosial facebook tersebut, khususnya terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Saat ini, polisi sudah menemukan sejumlah nama terduga pelaku yang diduga terlibat.
"Sudah ada nama-namanya, tapi untuk hasilnya akan kita sampaikan nanti. Kita sedang mengupayakan menangkap pelaku lainnya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Yusef menerangkan, polisi belum bisa membeberkan sejumlah nama tersebut. Sebab, nama-nama itu tengah dikroscek terlebih dahulu karena umumnya, nama-nama yang menjadi member bukan nama asli.
"Kita kroscek dahulu kebenaranya. Kita kerja sama dengan pihak terkait untuk mendapatkan data-datanya itu," katanya.
(whb)