Polisi Selidiki Tempat Tinggal Pelaku Paedofil Jaringan Internasional
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki profil pelaku peadofil yang dibekuk mulai dari tempat tinggal para pelaku. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah korban dari group Facebook Official Candy's Group.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, masih ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban dari pelaku paedofil jaringan internasional yang menyebarkan video dan foto cabul melalui akun media sosial. Polisi menduga, korban berjumlah ratusan anak karena ditemukan 500 video dan foto berkonten porno cabul dari akun Facebook Official Candy's Group.
Untuk mengungkap para korbannya, lanjut Wahyu, polisi pun akan memulai penelusurannya dari lingkungan sekitar tempat tinggal tersangka. "Itu orang sekitar yang korbannya sedang kami dalami," kata Wahyu pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi akan terus mengembangkan kasusnya untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apalagi, dalam akun Facebook tersebut terdapat ribuan anggota. Pasca-kasus ini mencuat, member yang masih ada dalam Facebook tersebut jumlahnya berkurang, yakni hanya mencapai ratusan ribu orang.
"Saya belum identifikasi secara keseluruhan. Masih dipelajari (para pelaku lainnya yang diduga terlibat. Meski seperti itu (sudah left). Kalau ada pidana tetap kami proses. Ini semua butuh waktu karena terkait dengan alat dan sistem," katanya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, masih ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban dari pelaku paedofil jaringan internasional yang menyebarkan video dan foto cabul melalui akun media sosial. Polisi menduga, korban berjumlah ratusan anak karena ditemukan 500 video dan foto berkonten porno cabul dari akun Facebook Official Candy's Group.
Untuk mengungkap para korbannya, lanjut Wahyu, polisi pun akan memulai penelusurannya dari lingkungan sekitar tempat tinggal tersangka. "Itu orang sekitar yang korbannya sedang kami dalami," kata Wahyu pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi akan terus mengembangkan kasusnya untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apalagi, dalam akun Facebook tersebut terdapat ribuan anggota. Pasca-kasus ini mencuat, member yang masih ada dalam Facebook tersebut jumlahnya berkurang, yakni hanya mencapai ratusan ribu orang.
"Saya belum identifikasi secara keseluruhan. Masih dipelajari (para pelaku lainnya yang diduga terlibat. Meski seperti itu (sudah left). Kalau ada pidana tetap kami proses. Ini semua butuh waktu karena terkait dengan alat dan sistem," katanya.
(whb)