Sidak Kawasan Orange County, Tiga WNA Asal China Diamankan

Rabu, 15 Maret 2017 - 16:40 WIB
Sidak Kawasan Orange County, Tiga WNA Asal China Diamankan
Sidak Kawasan Orange County, Tiga WNA Asal China Diamankan
A A A
BEKASI - Tim Pemantau Orang Asing (Pora) Kabupaten Bekasi mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di lokasi pembangunan kawasan terpadu Orange County Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/3). Ketiga pekerja asal negera Cina tersebut digelandang ke kantor Imigrasi Bekasi.

Inpeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pukul 11.00 WIB itu melibatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Kesbangpol, Polres Metro Bekasi, dan Disnaker."Dari hasil sidak tersebut, kami amankan tiga tenaga kerja asal Negara China," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Hery Lesmana.

Menurut dia, ketiga WNA asal China tersebut hingga kini masih diminta keteranganya. Dari hasil keterangan ketiga WNA tersebut diketahui ketiganya memegang dokumen kartu izin tinggal terbatas (Kitas)."Dokumen mereka lengkap, tapi yang menjadi masalah mereka tidak bekerja sesuai lokasi yang diatur, itu menyalahi aturan," katanya.

Hery mengatakan, penyidik hingga kini masih meminta keterangan ketiga WNA tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, ada puluhan WNA lainnya yang menjadi pekerja kasar di proyek pembangunan Orange County Lippo Cikarang. Namun, saat dilakukan penyisiran di kontrakan sekitar Cibatu dan di lokasi pembangunan hanya tiga WNA.

Saat ini, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kesalahan yang dilakukan tiga WNA tersebut. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan mulai dari dokumen kelengkapan bekerja di Indonesia."Kalau memang WNA itu tidak mempunyai kelengkapan dokumen, maka tindakan deportasi akan kami lakukan. Masih kita dalami," tegasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)