Polisi Duga Ada Pelaku di Bawah Umur di Kasus Paedofil via Facebook

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:58 WIB
Polisi Duga Ada Pelaku...
Polisi Duga Ada Pelaku di Bawah Umur di Kasus Paedofil via Facebook
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada pelaku berusia di bawah umur yang terlibat dalam grup paedofil 'Official Candy's Group' di Facebook‎. Group Facebook ini berisi konten-konten pornografi anak.

"Kemungkinan pelaku di bawah umur ada. Kami tengah mengembangkan itu," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2017).

Wahyu mengatakan, sebagian besar korban merupakan orang dekat pelaku. Lantas, pelaku melakukan kekerasan seksual mereka lalu direkam dan di foto kemudian di-upload ke akun yang tersedia di Facebook dan WhatsApp itu.

"Kan korbannya mesti baru. Ada kemungkinan pelaku mencari anak-anak lain untuk dicabuli," tuturnya. Wahyu menerangkan, sebagian besar pelaku tak mencari uang atau sisi komersilnya dalam mengikuti grup ini.
Namun, para pelaku lebih menuruti hawa nafsu, sensasi, dan kenikmatan seksual belaka.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan menuturkan, para pelaku sejauh ini mendapatkan keuntungan dari sistem virtual. Bahkan, mereka menyimpang uangnya di dalam rekening virtual. "Karena ini virtual. Rekeningnya pun virtual dan bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," terangnya.

Meskipun sejauh perkembangan kasus ini masih belum diketemukan jumlah uang yang besar, Wahyu menegaskan, akan terus melakukan identifikasi. "Kita buktikan setelah kita identifikasi semuanya baik korbannya maupun anggota group yang sekarang kita kerjakan," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1860 seconds (0.1#10.140)