Turnamen Futsal Kampus Ricuh, 1 Mahasiswa UMJ Luka-luka Dikeroyok

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:14 WIB
Turnamen Futsal Kampus Ricuh, 1 Mahasiswa UMJ Luka-luka Dikeroyok
Turnamen Futsal Kampus Ricuh, 1 Mahasiswa UMJ Luka-luka Dikeroyok
A A A
TANGERANG - Turnamen futsal yang digelar Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HMKM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berlangsung ricuh. Akibatnya, seorang mahasiswa mengalami luka-luka karena di keroyok oleh sejumlah mahasiswa lainnya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di lapangan futsal Kampus UMJ, Jalan KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (14/3/2017). Ketika itu, tengah terjadi kericuhan di lapangan antara dua tim yang bertanding, yakni dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan tim Fakultas Kedokteran dan Kesehatan.

Korban bernama Ahmad Qurtubi, berusaha melerai. Dia pun meminta panitia pertandingan menghentikan kericuhan di tengah lapangan, namun tiba-tiba datang sekelompok mahasiswa pendukung dari salah satu tim yang bertanding, lalu tanpa ampun langsung mengeroyoknya.

"Saya akan laporkan ini ke pimpinan kampus dan polisi. Saya juga kecewa karena keamanan panitia tidak mengantisipasi masalah ini," ujar Qurtubi, mahasiswa semester 3 Jurusan Manajemen itu saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Usai mendapatkan penanganan medis pada bagian bibir dan wajahnya, beberapa rekan Qurtubi lantas mendampingi untuk membuat laporan ke Unit 1 Reskrim Polsek Ciputat.

Menanggapi itu, pihak kepolisian kemudian berjanji akan menindaklanjuti insiden tersebut dengan mengancam para pelaku dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

"Kita menyayangkan tidak ada pemberitahuan soal pertandingan futsal, sehingga petugas bisa mengantisipasi hal seperti itu. Tapi laporan pengeroyokan ini tetap kita terima dan akan ditindak lanjuti," tutur Kompol Tatang Syarif, Kapolsek Ciputat.

Sementara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli (GMP) UMJ menyesalkan tindak premanisme di kampusnya. Mereka meminta pimpinan Rektorat bertindak tegas dengan memecat oknum mahasiswa yang terlibat tindak pidana pengeroyokan kepada Qurtubi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7635 seconds (0.1#10.140)