Sosiolog: Transportasi Online Masih Dibutuhkan Masyarakat

Selasa, 14 Maret 2017 - 19:01 WIB
Sosiolog: Transportasi Online Masih Dibutuhkan Masyarakat
Sosiolog: Transportasi Online Masih Dibutuhkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah berencana melarang operasional transportasi berbasis online, namun hal itu tidak mendapat respon yang positif dari masyarakat. Alasannya, muncul sejumlah petisi dari masyarakat yang pada intinya menentang kebijakan pelarangan tersebut.

Sosiolog Musni Umar menjelaskan, kemunculan petisi merupakan fakta, bahwa keberadaan transportasi berbasis online masih dibutuhkan masyarakat.

"Tidak mungkin dilarang karena ini sudah jadi kebutuhan. Transportasi online ini sudah jadi komoditas bagi rakyat," kata Musni saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).

Menurut Musni, keberadaan transportasi berbasis online seperti GO-JEK, Grab, dan Uber sudah terbukti memiliki dampak ekonomi yang tidak kecil. Sebab, mereka mampu membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki pekerjaan.

"Kalau kita lihat pengemudi transportasi online adalah orang usia muda, jadi pemerintah mestinya berterima kasih karena ada yang membuka lapangan kerja yang cukup luas," kata Musni.

Selain itu, masyarakat saat ini juga sudah terlanjur ‘jatuh hati’ pada transportasi online lantaran dianggap lebih membantu mobilitas mereka. Musni mengatakan, kondisi itu sudah simbiosis mutualisme antara dua pihak tersebut.

"Jadi sudah saling membutuhkan, dan ini sudah menjadi realitas di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan kota-kota lainnya," ujar Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) ini.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah mengajak semua pihak untuk berdialog dan mencari jalan keluar guna memenuhi aspirasi masing-masing. Dia berharap agar pemerintah tidak gampang dalam bersikap karena transportasi konvensional maupun online sama-sama masih dibutuhkan masyarakat.

"Regulasi untuk keduanya mesti disiapkan, karena itu kan menyangkut kebutuhan masyarakat," kata Musni.

Tercatat tuntutan petisi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Malang dan Wali Kota Malang, Pemerintah Kota Bandung dan Wali Kota Bandung, serta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sekadar diketahui, transportasi berbasis online juga sempat menjadi permasalahan di DKI Jakarta. Bahkan, hal itu juga sempat membuat situasi di Jakarta mencekam lantaran aksi besar-besaran dari transportasi berbasis online dan konvensional.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)