Saksi Ahok Beberkan Soal Selebaran di Pilkada Bangka Belitung

Selasa, 14 Maret 2017 - 11:07 WIB
Saksi Ahok Beberkan...
Saksi Ahok Beberkan Soal Selebaran di Pilkada Bangka Belitung
A A A
JAKARTA - PNS Pemprov Bangka Belitung, Juhri menjadi saksi fakta pertama yang meringankan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) pada persidangan ke 14 di Kementan, Jaksel. Dalam sidang Juhri membeberkan maraknya selebaran bernada provokatif dan SARA pada Pilkada Bangka Belitung tahun 2007 silam.

Saksi fakta Juhri mengatakan, dia sudah membeberkan semua yang hendak disampaikannya di persidangan dugaan kasus penistaan agama ke 14 ini pada Selasa (14/3/2017). Kapasitasnya bersaksi sebagai Ketua Panwaslu Bangka Belitung tahun 2007 silam, saat Ahok mencalonkan diri sebagai Cagub Bangka Belitung.

Menurutnya, dalam Pilkada Bangka Belitung, saat ada orang beragama nonmuslim mencalonkan diri sebagai Cagub, kerap muncul selebaran berisikan ajakan untuk memilih pemimpin seagama, khususnya Islam.

"Kalau ada kandidat nonmuslim pasti muncul selebaran ini (di Bangka Belitung). Kalau muslim (semua Cagubnya), pasti tak muncul selebarannya," ujarnya di Kementan, Jaksel.

Dia menerangkan, selebaran untuk mengajak pemilih muslim itu memang tak ditujukan pada nama paslon tertentu, hanya saja selebaran tersebut tampak mendiskreditkan paslon yang beragama nonmuslim.

Selebaran itu pun muncul hanya saat ada Cagub nonmuslim saja yang maju di Pilkada, sedang Cawagubnya tak dipermasalahkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)