Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi ke Bali

Rabu, 08 Maret 2017 - 22:42 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi ke Bali
A A A
JAKARTA - Polsek Cengkareng menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi ke Pulau Bali. Sebanyak 490 pil ekstasi jenis angry bird disita bersama dengan tiga orang penyelundupan.

Wakil Kepala Polsek Cengkareng AKP Andika Urrasyidin mengatakan, untuk membongkar kasus ini, pihaknya telah melakukan pengintaian hampir dua minggu, setelah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba. Polisi pun menangkap BW (25) di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Di tempat itu pula, petugas kemudian juga meringkus MV (25) dan DW (27). "DW berperan membawa narkoba dari Jakarta ke Bali," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol menambahkan, pihaknya masih memburu pemilik barang berinisial OB. Dari keterangan sejumlah pelaku yang dibekuk, DW mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta untuk sekali pengiriman barang.

Di tempat terpisah, Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap dua pedagang sayur, Syarifuddin (41) dan Amirullah (41). Keduanya dibekuk setelah dikedapatan tangan menjual narkoba jenis sabu.

"Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 194,94 gram sabu siap edar yang telah terpisah dalam paket paket kecil siap edar," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafii.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0746 seconds (0.1#10.140)