Pengemudi Ngantuk Mobil Hantam Tiang dan Pemotor
A
A
A
BOGOR - Diduga mengantuk sopir Avanza Silver B 1772 UIU yang dikemudikan Yogi Dwi Saputra warga Rempoa, Ciputat menghantam tiang listrik dan sejumlah pengendara sepeda motor. Akibat kecelakaan di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 39, Kp Bedahan, Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Bogor, Senin dinihari (6/3/2017) ini mengakibatkan Arif Fadilah pengendara motor mengalami luka berat.
Sehingga Arif Fadilah yang tinggal di Kp Bedahan Rt04/02, Kelurahan Pabuaran, Cibinong Bogor terpaksa harus menjalani operasi pada bagian wajah di IGD RSUD Cibinong.
Menurut keterangan saksi Fudin, saat kejadian sekitar pukul 01.00 WIB mobil Avanza Silver B 1772 UIU yang dikemudikan Yogi Dwi Saputra berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Bogor menuju Jakarta.
"Sesampaikanya di TKP Yogi yang diduga mengantuk tidak melihat tiang listrik di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 39, akibatnya mobil tersebut menghantam tiang sehingga mengakibatkan lampu depan sebelah kanan dan bemper depan pecah. Selain itu kaca belakang mobil juga pecah," kata Fudin.
Menurut Fudin akibat tabrakan tersebut juga mengakibatkan sejumlah pengendara motor yang berjalan di belakang mobil itu ikut terlibat kecelakaan. "Korban luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, " timpal Fudin.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, berdasarkan informasi dari Unit Laka Lantas Polres Bogor yang bertugas memang ada kecelakaan yang di TKP.
Namun saat akan dilakukan olah TKP ternyata lokasinya masuk wilayah hukum Polresta Depok karena kejadiannya setelah tugu selamat datang di Kota Depok.
"Anggota Laka Lantas yang bertugas lalu menyarankan kepada korban untuk melapor ke Polresta Depok. Karena kalau kita tetap lakukan penyidikan akan bermasalah karena akan menjadi temuan saat wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) dari Polda Jawa Barat," timpal AKP Hasbi.
Menurut AKP Hasbi anggotanya telah membantu proses mediasi antara pengemudi mobil dan motor. "Yang jelas kita tetap membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara Ridwan, keluarga Arif Fadilah mengaku telah melaporkan kecelakaan yang menimpa kakaknya Arif ke Unit Laka Lantas Polresta Depok.
"Kata petugas piket mobil dan motor yang terlibat kecelakaan harus dihadirkan ke Unit Laka Lantas Polresta Depok agar bisa diproses," kata Ridwan.
Ridwan berharap agar pengemudi mobil Avanza B 1772 UIU yang mengakibatkan kakaknya mengalami luka berat mau bertanggung jawab mengenai pengobatan. "Ya karena ulahnya kakak saya mengalami luka yang cukup berat," tandas Ridwan
Sehingga Arif Fadilah yang tinggal di Kp Bedahan Rt04/02, Kelurahan Pabuaran, Cibinong Bogor terpaksa harus menjalani operasi pada bagian wajah di IGD RSUD Cibinong.
Menurut keterangan saksi Fudin, saat kejadian sekitar pukul 01.00 WIB mobil Avanza Silver B 1772 UIU yang dikemudikan Yogi Dwi Saputra berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Bogor menuju Jakarta.
"Sesampaikanya di TKP Yogi yang diduga mengantuk tidak melihat tiang listrik di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 39, akibatnya mobil tersebut menghantam tiang sehingga mengakibatkan lampu depan sebelah kanan dan bemper depan pecah. Selain itu kaca belakang mobil juga pecah," kata Fudin.
Menurut Fudin akibat tabrakan tersebut juga mengakibatkan sejumlah pengendara motor yang berjalan di belakang mobil itu ikut terlibat kecelakaan. "Korban luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, " timpal Fudin.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, berdasarkan informasi dari Unit Laka Lantas Polres Bogor yang bertugas memang ada kecelakaan yang di TKP.
Namun saat akan dilakukan olah TKP ternyata lokasinya masuk wilayah hukum Polresta Depok karena kejadiannya setelah tugu selamat datang di Kota Depok.
"Anggota Laka Lantas yang bertugas lalu menyarankan kepada korban untuk melapor ke Polresta Depok. Karena kalau kita tetap lakukan penyidikan akan bermasalah karena akan menjadi temuan saat wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) dari Polda Jawa Barat," timpal AKP Hasbi.
Menurut AKP Hasbi anggotanya telah membantu proses mediasi antara pengemudi mobil dan motor. "Yang jelas kita tetap membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara Ridwan, keluarga Arif Fadilah mengaku telah melaporkan kecelakaan yang menimpa kakaknya Arif ke Unit Laka Lantas Polresta Depok.
"Kata petugas piket mobil dan motor yang terlibat kecelakaan harus dihadirkan ke Unit Laka Lantas Polresta Depok agar bisa diproses," kata Ridwan.
Ridwan berharap agar pengemudi mobil Avanza B 1772 UIU yang mengakibatkan kakaknya mengalami luka berat mau bertanggung jawab mengenai pengobatan. "Ya karena ulahnya kakak saya mengalami luka yang cukup berat," tandas Ridwan
(sms)