Mendagri Terkesan Tebang Pilih, Pengamat: Ini Ada Apa?
A
A
A
JAKARTA - Perlakuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkesan tebang pilih dalam memperlakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, walaupun tengah tersangkut masalah hukum, Ahok tetap menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Alasan Mendagri karena belum ada putusan tetap dari hakim dengan ancaman hukuman minimal lima tahun. Padahal, banyak kepala daerah yang juga berstatus terdakwa dan kasusnya disidangkan langsung dinonaktifkan. Inilah yang menjadi tanda tanya besar masyarakat. Ini ada apa?" kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno kepada Okezone, Minggu (5/3/2017).
Selain itu, kata dia, sikap Tjahjo yang tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta juga dapat mengundang polemik dikalangan masyarakat. Karena, hal tersebut bisa mengancam suasana demokrasi sejuk yang selama ini sudah berjalan.
"Publik mendesak untuk segera menonaktifkan Ahok karena sedang menjadi terdakwa kasus penistaan agama yang kasusnya sedang disidangkan," kata Adi.
Menurut Adi, tidak menutup kemungkinan, masyarakat akan mempertanyakan independensi menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat akan menilai Mendagri sangat tidak berdaya dihadapan Ahok.
"Tapi entah kenapa, Mendagri bersikeras tak mengambil tindakan apapun untuk menonaktifkan Ahok," katanya.
"Alasan Mendagri karena belum ada putusan tetap dari hakim dengan ancaman hukuman minimal lima tahun. Padahal, banyak kepala daerah yang juga berstatus terdakwa dan kasusnya disidangkan langsung dinonaktifkan. Inilah yang menjadi tanda tanya besar masyarakat. Ini ada apa?" kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno kepada Okezone, Minggu (5/3/2017).
Selain itu, kata dia, sikap Tjahjo yang tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta juga dapat mengundang polemik dikalangan masyarakat. Karena, hal tersebut bisa mengancam suasana demokrasi sejuk yang selama ini sudah berjalan.
"Publik mendesak untuk segera menonaktifkan Ahok karena sedang menjadi terdakwa kasus penistaan agama yang kasusnya sedang disidangkan," kata Adi.
Menurut Adi, tidak menutup kemungkinan, masyarakat akan mempertanyakan independensi menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat akan menilai Mendagri sangat tidak berdaya dihadapan Ahok.
"Tapi entah kenapa, Mendagri bersikeras tak mengambil tindakan apapun untuk menonaktifkan Ahok," katanya.
(mhd)