Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi Kota OTT Oknum Pegawai Kelurahan Mustikajaya
A
A
A
BEKASI - Pegawai Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (3/3), tertangkap tangan oleh Tim sapu bersih pungutan Polres Metro Bekasi Kota. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu tim Saber Pungli berhasil menyita uang tunai Rp18,8 juta, diduga uang suap yang diterima tersangka beriniasil L.
Kasus pungli yang dilakukan oknum pegawai kelurahan terkait kepengurusan dokumen pertanahan, di Kelurahan Mustikajaya yang melibatkan pegawai di bagian ekonomi pembangunan.
Sebelumnya, tim saber pungli mendapatkan informasi terkait adanya rencana serah teriam uang suap tersebut. Selanjutnya, pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berjumlah 11 orang terdiri dari, 5 orang perwira, dan 6 orang bintara melakukan operasi tangkap tangan di kantor kelurahan itu, dan menangkap seorang pegawai yang diduga menerima suap.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana membenarkan peristiwa tersebut. Namun sayangnya, dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Sabar ya, masih dalam pemeriksaan," singkat Umar, Sabtu (4/3/2017).
Sementara itu, dari penangkapan tim saber pungli diketahui, polisi menyita 260 lembar uang pecahan Rp50.000, 58 lembar uang pecahan Rp100.000, 1 bendel akta jual beli (AJB), tas rangsel, foto copy KTP atas nama H.Ibrahim, fopy kartu keluarga atas nama H.Ibrahim, foto copy KK atas nama keluarga Iskandar Zulkarnaen, dan foto copy KTP H. Iskandar.
Kasus pungli yang dilakukan oknum pegawai kelurahan terkait kepengurusan dokumen pertanahan, di Kelurahan Mustikajaya yang melibatkan pegawai di bagian ekonomi pembangunan.
Sebelumnya, tim saber pungli mendapatkan informasi terkait adanya rencana serah teriam uang suap tersebut. Selanjutnya, pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berjumlah 11 orang terdiri dari, 5 orang perwira, dan 6 orang bintara melakukan operasi tangkap tangan di kantor kelurahan itu, dan menangkap seorang pegawai yang diduga menerima suap.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana membenarkan peristiwa tersebut. Namun sayangnya, dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Sabar ya, masih dalam pemeriksaan," singkat Umar, Sabtu (4/3/2017).
Sementara itu, dari penangkapan tim saber pungli diketahui, polisi menyita 260 lembar uang pecahan Rp50.000, 58 lembar uang pecahan Rp100.000, 1 bendel akta jual beli (AJB), tas rangsel, foto copy KTP atas nama H.Ibrahim, fopy kartu keluarga atas nama H.Ibrahim, foto copy KK atas nama keluarga Iskandar Zulkarnaen, dan foto copy KTP H. Iskandar.
(pur)