Kasus Pungli, Polisi Akan Periksa Kadishub Kota Depok

Selasa, 28 Februari 2017 - 19:23 WIB
Kasus Pungli, Polisi Akan Periksa Kadishub Kota Depok
Kasus Pungli, Polisi Akan Periksa Kadishub Kota Depok
A A A
DEPOK - Untuk menyelidiki aliran uang dari pungutan liar yang terjadi di Terminal Kota Depok, Polresta Depok dalam waktu dekat akan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok.

"Iya ada aliran kesana. Bisa mengarah ke kepala dinas. Nantinya akan kita periksa juga jika ada indikasi ke arah sana," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Selasa (28/2/2017).

Uang pungli itu biasa AR setorkan pada D, bendahara Dishub Kota Depok secara tunai. Mereka bertransaksi di kantor Dishub dan lapangan tenis. (Baca: Oknum Dishub Terkena OTT di Terminal Depok )

Polisi juga sudah meminta keterangan dari bendahara Dishub. "Total saksi yang sudah diperiksa ada sekitar 10 orang terdiri dari Dishub dan juga supir angkot," katanya.

Wakapolres mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Kepala Dishub. "Intinya siapapun yang terlibat jika sudah ada dua alat bukti statusnya ditingkatkan. Segera mungkin Kepala dinas akan dipanggil," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, penangkapan OTT ini harus dijadikan peringatan bagi seluruh ASN Kota Depok untuk bisa mendukung program pemerintah pusat yang berkomitmen menjadikan negara ini bersih.

"Tiap tindakan yang sudah keluar dari konstitusi kan ada konsekuensinya, baik di bidang hukum atau pun moral. Sementara kita dari awal ada di sini sudah ingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang keluar dari situ," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7820 seconds (0.1#10.140)