Pemprov DKI Tidak Tanggung Jawab Kerusakan Akibat Reklame Roboh

Senin, 27 Februari 2017 - 18:35 WIB
Pemprov DKI Tidak Tanggung Jawab Kerusakan Akibat Reklame Roboh
Pemprov DKI Tidak Tanggung Jawab Kerusakan Akibat Reklame Roboh
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak akan bertanggung jawab terkait robohnya dua reklame di Jakarta Barat. Meskipun robohnya dua rekame itu mengakibatkan kerugian materiil.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI tidak bertanggungjawab atas dua reklame roboh di bilangan Jakarta Barat. "Menjadi tanggung jawab semua penyelenggara atau biro iklan, dalam hal ini yang dua ini casenya ada di warna-warni. Korbannya menjadi tanggung jawab mereka dan kerugian materialnya mobil taksi Pusaka dan Alya itu jadi tanggung jawab mereka 100%," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menyayangkan penyelenggara biro iklan yang tidak mengontrol konstruksi dari reklame tersebut. Mulai dari pembangunan tiang yang tidak dalam.

"Jadi yang tertanam ke tanah hanya 80 cm, kemudian mereka bikin cakar ayam. Ada steknya (sambungan dari tiang menuju papannya), steknya itu juga tidak lebih dari 80 cm. Jadi untuk reklame yang 6x18 meter itu hitungan teknisnya salah sekali. Berbahaya sekali, sehingga salahnya mereka tidak kontrol," kata Saefullah.

Saefullah menuturkan, untuk kedua reklame itu milik PT Warna-Warni sudah dicabut izinnya. Sehingga saat ini DKI harus mengontrol reklame yang ada di Jakarta. "Satpol PP kita ingatkan kontrol semua terhadap reklame ini, yang kontruksinya mengkhawatirkan, kita tebang saja," kata Saefullah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)