Saksi Ahli PBNU Sebut Ahok Punya Niat Nistakan Agama

Selasa, 21 Februari 2017 - 14:52 WIB
Saksi Ahli PBNU Sebut...
Saksi Ahli PBNU Sebut Ahok Punya Niat Nistakan Agama
A A A
JAKARTA - Wakil Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar dalam persidangan dugaan kasus penistaan agama memberikan kesaksian kalau terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) sudah memiliki niat menodai agama pada ucapan surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu

"Jadi kalau orang ngomong tak ada niat, itu dia lagi ngelindur namanya. Apalagi ini disampaikan di pertengahan (pidato). Terasa sesuatu yang penting," ujar Ahli agama dari PBNU, Miftachul di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Dia menerangkan, dalam pidatonya Ahok itu ada perbuatan yang menjurus pada penghilangan pemahaman terkait agama Islam yang mana itu ada pada kalimat penodaan agama yang dilakukan Ahok dan terjadi selama kurang lebih 20 detik itu.

"Jadi niat seseorang (Ahok) saat pidato saat itu, ahli sudah sampaikan itu penistaan agama?" tanya hakim.

"Kita tahu, ucapan itu kan dorongan ucapan hati," jawab Akhyar.

Maka itu, ungkapnya, kalimat penodaan agama yang terekam selama 20 detik itu dianggap sesat dan menyesatkan. "Jadi, itu ada penyesatan, orang yang sudah memahami dengan ucapan itu akhirnya hilang dan menurun keimanannya," terangnya.

Miftachul menambahkan, maka itu, sudah menjadi tugas ulama sebagai ahli agama untuk meluruskan orang-orang yang sesat dan menyesatkan tersebut, seperti kasus Ahok ini.

"Jadi ada kewajiban ulama, kalau tahu ada penyesatan macam itu, wajib ulama memberikan penjelasan, jadi kami dalam rangka jadi ahli untuk berikan penjelasan karena ada penyesatan itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8201 seconds (0.1#10.140)