Polisi Banyak Temukan Angkot Bodong Beroperasi di Bogor

Jum'at, 17 Februari 2017 - 18:35 WIB
Polisi Banyak Temukan...
Polisi Banyak Temukan Angkot Bodong Beroperasi di Bogor
A A A
BOGOR - Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus, pihaknya menemukan sejumlah angkot yang tak memiliki dokumen jalan kendaraan.

"Seperti surat-surat dan KIR tidak ada. Meskipun ada, banyak juga yang sudah mati (kadaluarsa masa berlakunya). Maka dari itu, kita juga bekerjasama dengan Dishub untuk menindaklanjuti sejumlah angkot yang KIR-nya sudah mati untuk diberikan sanksi," jelasnya.‎

Sedangkan bagi mereka yang kendaraanya ikut terjaring dan diamankan, kemudian sudah bisa menunjukan kelengkapan surat, pihaknya langsung memberikan sanksi tilang.

"Jadi dari 220 angkot yang dikandangkan, sebagian sudah diurus dan sebagian lagi kita tilang itu sebanyak 152 angkot, sementara sisanya belum bisa menujukkan surat-surat, kita tunggu pemilik-pemilik angkotnya, apa punya surat atau tidak," ungkapnya.

Dia menambahkan, bagi mereka yang belum juga bisa menunjukan surat-suratnya, maka pihaknya bakal memberikan sanksi pidana. "Untuk yang tidak mampu menunjukkan surat-surat, akan kita arahkan ke unsur pidana. Kita akan jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian, tentunya ini akan kita kembangkan jaringannya, tidak menutup kemungkinan bahwa ini adalah jaringan atau sindikat yang mengoperasikan angkot tanpa surat-surat," ungkapnya.

Pihaknya sengaja membentuk khusus di Satlantas Polresta Bogor Kota itu bertujuan untuk mempercepat proses mengatasi kemacetan dengan nama timsus Dakgar (penegakan pelanggaran) dan pengurai kemacetan, dengan jumlah peprsonil sebanyak 30 orang.‎
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)