Pencoblosan di Rusun Marunda Ricuh

Rabu, 15 Februari 2017 - 14:22 WIB
Pencoblosan di Rusun...
Pencoblosan di Rusun Marunda Ricuh
A A A
JAKARTA - Kericuhan mewarnai pencoblosan di TPS 30 depan Gedung Cluster 4 Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Puluhan warga mengaku lantaran tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

Pantuan SINDO dilapangan, kericuhan bermula ketika puluhan warga Rusun Marunda yang hendak menyalurkan hak pilih di TPS 30 tersebut. Namun, karena nama mereka tak terdaftar di DPT puluhan warga ini pun diminta untuk menunggu hingga pukul 12.00 WIB.

"Sampai TPS ditutup kami tak bisa nyoblos. Padahal kami warga sini dan ke TPS ini membawa e-KTP serta KK agar dapat menyalurkan hak pilih," kata ID (43) salah seorang warga yang kesal tak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Amuk warga ini beruntung tak berlangsung lama, setelah sejumlah petugas kepolisian berhasil menenangkan warga."In aneh, masak warga Rusun Marunda enggak bisa nyoblos di tempat sendiri," ujar ID.

Di bagian lain, seorang warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan juga mengeluhkan tak bisa menyalurkan hak pilihnya. Nugroho mengatakan, istrinya yakni Deni Widiasih terdaftar dalam DPT namun tidak dapat undangan untuk mencoblos atau formulir C6.

"Saya dan istri datang ke TPS 30, di sana petugas KPPS menyatakan harus menunggu pukul 12.00 WIB," kata Nugroho kepada SINDOnews, Rabu (15/2/2017). Namun sayang hingga pukul 12.00 WIB, Widiasih tak dapat mencoblos dengan alasan kuota pemilih tambahan di TPS 30 sudah terpenuhi.

Petugas KPPS menyarankan untuk pindah ke TPS terdekat lainnya agar dapat menyalurkan hak pilih."Lima TPS kami datangi tapi tidak bisa menyoblos dengan alasan kuota pemilih penuh. Masak ada kuota 20 pemilih tambahan ini kan aneh," ujar kesal.

Nugroho menuturkan, sepanjang hidupnya baru pada era Presiden Jokowi saja banyak pemilik hak suara ditolak.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)