Jaring Ikan di Kali Bekasi Malah Dapat Mayat Bayi
A
A
A
JAKARTA - Sesosok mayat bayi perempuan terjaring jala ikan di Bendung Kali Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hasil tangkapan ini jelas membuat warga geger.
Apalagi, bayi yang tali pusarnya masih menempel di perut itu sempat terjaring jala warga saat menangkap ikan. Kejadian itu terjadi pukul 11.00 WIB, Kamis (9/2/2017) itu mengejutkan warga yang berbondong - bondong melihat mayat tersebut.
Saksi Hamri (45) mengatakan, bayi naas itu ikut terjaring bersama ikan. Saat itu, dia sedang asyik memancing ikan di lokasi. Secara bersamaan, ada warga lain sedang mencari ikan dengan melempar sebuah jala ukuran sedang untuk mencari ikan di bendungan tersebut.
Saat jala itu ditarik dari tengah kali, kata dia, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan sesosok mayat bayi. "Dikira boneka kecil, pas dicek rupanya mayat bayi. Diperkirakan baru lahir karena tali pusarnya masih menempel di perut, sudah membengkak dan membiru," katanya.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, warga lalu melaporkan hal ini ke Polsek Bekasi Timur untuk ditelusuri. Anggota yang tiba ke lokasi langsung mengevakuasi jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk keperluan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Kasran membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, penyidik masih menggali keterangan saksi di lapangan. Diduga, kata dia, bayi malang itu hasil hubungan gelap orang tuanya.
Meski begitu, pihaknya akan mengecek mengecek ke beberapa rumah sakit atau dokter yang menangani proses melahirkan untuk mencari identitas orang tua si jabang bayi. Apabila pelaku tertangkap, akan dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang dihukum penjara di atas lima tahun.
Apalagi, bayi yang tali pusarnya masih menempel di perut itu sempat terjaring jala warga saat menangkap ikan. Kejadian itu terjadi pukul 11.00 WIB, Kamis (9/2/2017) itu mengejutkan warga yang berbondong - bondong melihat mayat tersebut.
Saksi Hamri (45) mengatakan, bayi naas itu ikut terjaring bersama ikan. Saat itu, dia sedang asyik memancing ikan di lokasi. Secara bersamaan, ada warga lain sedang mencari ikan dengan melempar sebuah jala ukuran sedang untuk mencari ikan di bendungan tersebut.
Saat jala itu ditarik dari tengah kali, kata dia, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan sesosok mayat bayi. "Dikira boneka kecil, pas dicek rupanya mayat bayi. Diperkirakan baru lahir karena tali pusarnya masih menempel di perut, sudah membengkak dan membiru," katanya.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, warga lalu melaporkan hal ini ke Polsek Bekasi Timur untuk ditelusuri. Anggota yang tiba ke lokasi langsung mengevakuasi jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk keperluan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Kasran membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, penyidik masih menggali keterangan saksi di lapangan. Diduga, kata dia, bayi malang itu hasil hubungan gelap orang tuanya.
Meski begitu, pihaknya akan mengecek mengecek ke beberapa rumah sakit atau dokter yang menangani proses melahirkan untuk mencari identitas orang tua si jabang bayi. Apabila pelaku tertangkap, akan dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang dihukum penjara di atas lima tahun.
(ysw)