Selidiki Kasus Pandawa Group, Polisi Bentuk Satgas Khusus

Rabu, 08 Februari 2017 - 22:29 WIB
Selidiki Kasus Pandawa...
Selidiki Kasus Pandawa Group, Polisi Bentuk Satgas Khusus
A A A
JAKARTA - Polisi akan membentuk satgas khusus dalam menyelidiki kasus dugaan penipuan atau investasi bodong yang dilakukan Pandawa Group terhadap ratusan nasabahnya. Adapun satgas khusus tersebut terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini masih belum mencari tahu keberadaan pendiri Pandawa Group Salman Nuryanto. Sebab, Salman masih berstatus sebagai saksi dan kasusnya pun masih dalam tahap penyelidikan saksi korban.

Namun begitu, kata Argo, polisi akan membentuk satgas khusus dalam menyelidiki kasus investasi bodong itu. Sedang laporan dari para korban, yakni di Depok akan ditarik dan disatukan dengan laporan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Kasus investasi bodong kita pusatkan ke Ditreskrimsus PMJ dan kita buat satgas, nanti isinya dari OJK dan Polda. Nanti akan kita lihat dan telusuri aset yang dipunyai koperasi dan kita periksa keabsahan badan hukumnya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, Kuasa Hukum dari 173 korban investasi bodong Pandawa Grup, Koto Sitorus meminta pada kepolisian untuk terus mengusut kasus tersebut. Dia pun sudah menanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang menelan kerugian hingga miliran rupiah tersebut.

"Kami itu tim kuasa hukum mau follow up karena kami sudah buat laporan. Kami mau tanya, panggilan saksi korban kapan dan siapa saja yang dipanggil. Supaya kami persiapkan juga bahan materinya dan bukti awal yang akan kami serahkan," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)