Jelang Pencoblosan, Warga DKI Sibuk Urus KTP

Rabu, 08 Februari 2017 - 02:04 WIB
Jelang Pencoblosan, Warga DKI Sibuk Urus KTP
Jelang Pencoblosan, Warga DKI Sibuk Urus KTP
A A A
JAKARTA - Menjelang hari pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang, pembuatan KTP disejumlah kantor kelurahan membludak. Rata-rata pembuat KTP ini adalah remaja yang tidak ingin kehilangan hak pilih mereka dalam menentukan gubernur DKI mendatang.

Ditemui di kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Priok, Yunita (35) mengungkapkan sudah hampir dua bulan terakhir dirinya mengurusi KTP. Namun hingga kemarin, kejelasan mendapatkan KTP tak kunjung datang.

Kala ditanyakan ke ketua RT, lanjutnya, ketua RT sendiri tidak dapat memastikan. Untuk itu ia pun mendatangi PTSP kelurahan untuk meminta Surat Keterangan sebagai surat domisili sementara.

"Saya cuman takut nantinya malah enggak bisa nyoblos. Apalagi surat keterangan kemarin hilang," tutur ibu anak dua ini, Selasa (7/1/2017).

Bersama dengan Yunita, anak pertama, Fitri (18) juga datang. Pelajar kelas XII sekolah kejuruan itu menjadi ikut serta mendatangi PTSP untuk mendapatkan KTP pertamanya.

Namun harapannya pupus, setelah petugas PTSP memberitahukan bahwa blanko sudah habis. Alhasil secarik kertas surat domisili dia dapatkan.

"Yah kecewa mas," tuturnya, sembari menjelaskan pembuatan KTP digunakan untuk mengikuti pilkada pertamanya.

Lain halnya dengan Jefri (19) warga RW 05/03 keluruhan itu mengaku harus gigit jari mendapatkan KTP. Perekaman mulai dari sidik jari, Red eye dan tanda tangan digital sebenar sudah di lakukan sejak seminggu lalu, namun kepastian akan mendapatkan blanko KTP tak kunjung dapat. "Khawatir malah nanti tidak diterima sama petugas TPS," ucapnya.

Dari keterangan Jefri, terungkap, selain dirinya di lingkungan rumahnya terdapat lima teman sebayanya yang ingin mendapatkan KTP. Namun semuanya hanya mendapatkan surat keterangan saja.

Baik Jefri dan Yunita tak menampik, pembuatan KTP dilakukan di awal tahun karena untuk digunakan untuk pilkada nanti. Tanpa surat keterangan maupun KTP maka dirinya tidak dapat melakukan pencoblosan. "Disuruh orang tua, katanya supaya surat suara tidak di salahgunakan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7349 seconds (0.1#10.140)