Ahok dan Tim Kuasa Hukum Harus Menghargai Para Saksi

Selasa, 07 Februari 2017 - 09:47 WIB
Ahok dan Tim Kuasa Hukum...
Ahok dan Tim Kuasa Hukum Harus Menghargai Para Saksi
A A A
JAKARTA - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta untuk lebih menghargai saksi yang memberikan kesaksian dalam persidangan. Kuasa hukum sebaiknya tak lagi mempertanyakan latar belakang pelapor dan saksi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof DR Mudzakir mengatakan, terkait indikasi intervensi terhadap para saksi yang dihadirkan oleb pihak JPU, seharusnya hal itu tak terjadi jika Majelis Hakim dan JPU lebih aktif. "Walaupun alasan penasihat hukum Ahok ingin mencari kebenaran materil, keliru juga mereka. Kebenaran materil kok yang dicari malah dari orang lain. Kalau kebenaran materi itu adalah benar enggak tuduhan jaksa. Enggak formil materilnya, bukan pada orang yang melaporkan ini kan bias," kata Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Selasa (7/2/2017).

Mudzakir melanjutkan, melaporkan suatu tindak pidana hukumnya wajib. Dia mencontohkan, saat turun dari pesawat saja diingatkan barang siapa melihat ada narkoba wajib lapor karena itu wajib.

"Bukan malah ditanya soal latar belakang pelapor, apa pekerjaannya, misal dia tukang becak terus diragukan keterangannya. Hargailah orang yang melapor. Kalau sudah P21 sudah proses pengadilan mereka harus jaga originalitas dalam memberikan keterangan dan kesaksian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)