Fokal IMM: Pernyataan Ahok ke KH Ma'ruf Amin Kejahatan Serius
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menilai sikap Ahok dan pengacaranya kepada KH Ma'ruf Amin dinilai keterlaluan.
Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, perbuatan yang dilakukan Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan ke delapan beberapa waktu lalu merupaka bentuk kejahatan yang harus segera diproses. "Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum," kata Armyn kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Fokal IMM, lanjut Armyn, mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya. Armyn melanjutkan, tudingan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin soal keterangan palsu itu tendensius.
"KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan tersebut dalam keadaan di bawah sumpah Alquran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau," tegasnya.
Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, perbuatan yang dilakukan Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan ke delapan beberapa waktu lalu merupaka bentuk kejahatan yang harus segera diproses. "Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum," kata Armyn kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Fokal IMM, lanjut Armyn, mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya. Armyn melanjutkan, tudingan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin soal keterangan palsu itu tendensius.
"KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan tersebut dalam keadaan di bawah sumpah Alquran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau," tegasnya.
(whb)