Sakit Hati Dipecat, Eks Pegawai Ekspedisi Gasak iPhone Senilai Rp87 Juta
A
A
A
JAKARTA - Kecewa lantaran tak mendapatkan kompensasi karena dipecat, mantan pegawai eksepedi kereta barang, Septian Adhi Guena (27) nekat membobol kereta barang. Dalam aksinya pelaku menggasak 22 iPhone seharga Rp87 juta.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, penangkapan terhadap Septian dilakukan setelah salah seorang pegawai ekspedisi Nimah (38) mencurigai keberadaan pelaku di tempat bekerja tersebut.
Saat bersamaan, ada laporan sebanyak 22 iPhone hilang dicuri oleh seseorang. Petugas yang melakukan penyelidikan pun mendatangi rumah Septian di Jalan Pasar Pisang RT 03/07, Taman Sari, Jakarta Barat."Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 22 iPhone 5S dan 6S seharga Rp87 juta," kata Sungkono.
Menurut Sungkono, pelaku nekat mencuri lantaran sakit hati karena dipecat tanpa ada kompensasi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, penangkapan terhadap Septian dilakukan setelah salah seorang pegawai ekspedisi Nimah (38) mencurigai keberadaan pelaku di tempat bekerja tersebut.
Saat bersamaan, ada laporan sebanyak 22 iPhone hilang dicuri oleh seseorang. Petugas yang melakukan penyelidikan pun mendatangi rumah Septian di Jalan Pasar Pisang RT 03/07, Taman Sari, Jakarta Barat."Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 22 iPhone 5S dan 6S seharga Rp87 juta," kata Sungkono.
Menurut Sungkono, pelaku nekat mencuri lantaran sakit hati karena dipecat tanpa ada kompensasi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)