Beli Sabu Pakai Uang Palsu, Juru Parkir Dibunuh Pengecer Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap seorang juru parkir Andreas Gunawan (24) di putaran Olimo, Jakarta Barat, ditangkap petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku Hendra (36) membunuh karena dendam korban pernah membeli sabu menggunakan uang palsu.
Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, Hendra diringkus di rumah mantan istrinya Angel di Jalan Bandengan Utara, Gang Haji Tiung, RT 02/11, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februari 2017 lalu. Dari tangan Hendra disita sebilai samurai, alat isap sabu, lengkap dengan sepaket sabu.
"Saat ditangkap Hendra sedang mengisap sabu. Kami masih memburu pelaku lain berinisial QU yang diduga mengantar korban dan ikut membunuh," kata Nasriadi.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Bintoro menambahkan, hasil penyidikan sementara, Hendra nekat membunuh karena kecewa dengan Andreas yang pernah membeli sabu menggunakan uang palsu. Selai itu korban juga mengeroyok pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
"Motifnya dendam, karena membeli sabu pakai uang palsu dan pengeroyokan," ucapnya. Sebelumnya diberitakan Andreas Gunawan ditemukan tewas di putaran arah Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ditemukan, kondisi Andreas tergeletak dengan luka tusuk dalam di dadanya. Meskipun kala itu warga sempat membawanya RS Husada, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Atas perbuatannya, Hendra dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.
Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, Hendra diringkus di rumah mantan istrinya Angel di Jalan Bandengan Utara, Gang Haji Tiung, RT 02/11, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februari 2017 lalu. Dari tangan Hendra disita sebilai samurai, alat isap sabu, lengkap dengan sepaket sabu.
"Saat ditangkap Hendra sedang mengisap sabu. Kami masih memburu pelaku lain berinisial QU yang diduga mengantar korban dan ikut membunuh," kata Nasriadi.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Bintoro menambahkan, hasil penyidikan sementara, Hendra nekat membunuh karena kecewa dengan Andreas yang pernah membeli sabu menggunakan uang palsu. Selai itu korban juga mengeroyok pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
"Motifnya dendam, karena membeli sabu pakai uang palsu dan pengeroyokan," ucapnya. Sebelumnya diberitakan Andreas Gunawan ditemukan tewas di putaran arah Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ditemukan, kondisi Andreas tergeletak dengan luka tusuk dalam di dadanya. Meskipun kala itu warga sempat membawanya RS Husada, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Atas perbuatannya, Hendra dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.
(whb)