Sidang Ke-8 Kasus Penistaan Agama, Habib Novel Mengaku Geram
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku kesal, saat menyaksikan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kedelapan.
Alasannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin yang menjadi skasi kasus tersebut seolah-olah menjadi terdakwa kasus itu. Karena, kubu Ahok acap kali menekan Rais Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
"Ini ditanya seperti orang pesakitan, saya yang hadir melihat itu, marah. Justru pesakitan si terdakwa (Ahok) ini yang galak nanya kepada orang yang jadi saksi," kata Habib Novel.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini mengatakan, kala itu sudah tidak sabar ingin melakukan perlawanan. Tapi, dirinya enggan melakukan itu lantaran hal tersebut sebuah pelanggaran hukum.
"Cuma kan kita taat pada hukum dan menghormati sidang, kalau itu bukan aturan hukum atau di luar pengadilan, waduh enggak tahu lagi tuh jadinya," kata Habib Novel.
Bahkan, kata dia, dirinya sudah merasa kesal dengan pihak Ahok yang menghardik ulama seperti orang yang bersalah. Padahal, kata dia, terdakwa sebenarnya tidak pernah diperlakukan seperti itu.
"Memang luar biasa bikin gregetan banget itu, saya sudah mau buka sepatu terus nyambit saja pakai sepatu," katanya.
Alasannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin yang menjadi skasi kasus tersebut seolah-olah menjadi terdakwa kasus itu. Karena, kubu Ahok acap kali menekan Rais Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
"Ini ditanya seperti orang pesakitan, saya yang hadir melihat itu, marah. Justru pesakitan si terdakwa (Ahok) ini yang galak nanya kepada orang yang jadi saksi," kata Habib Novel.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini mengatakan, kala itu sudah tidak sabar ingin melakukan perlawanan. Tapi, dirinya enggan melakukan itu lantaran hal tersebut sebuah pelanggaran hukum.
"Cuma kan kita taat pada hukum dan menghormati sidang, kalau itu bukan aturan hukum atau di luar pengadilan, waduh enggak tahu lagi tuh jadinya," kata Habib Novel.
Bahkan, kata dia, dirinya sudah merasa kesal dengan pihak Ahok yang menghardik ulama seperti orang yang bersalah. Padahal, kata dia, terdakwa sebenarnya tidak pernah diperlakukan seperti itu.
"Memang luar biasa bikin gregetan banget itu, saya sudah mau buka sepatu terus nyambit saja pakai sepatu," katanya.
(mhd)