KH Ma'ruf Amin: Sikap Keagaman MUI Murni karena Agama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin memastikan sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) itu tidak mengandung unsur politis apapun. Sikap keagamaan tersebut murni soal penistaan agama.
Dalam sidang kedelapan itu, kuasa hukum Ahok mempertanyakan independensi MUI dalam mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan terkait kasus yang menjerat Ahok. Kuasa hukum menganggap MUI tak melakukan tabayyun dalam menyelesaikam kasus Ahok itu.
Padahal sebagai forum para ulama, MUI semestinya mengutamakam cinta kasih dan damai. Kuasa hukum menilai MUI tidak adil karena sikap dan pendapat keagamaannya dikeluarkan dengan tergesa-gesa.
Kuasa hukum pun menduga MUI mendapat dorongan dari pihak tertentu sebelum akhirnya menyatakan sikapnya itu. "Apakah ada kepentingan lain dari pemohon yang dikatakan pelapor untuk minta fatwa MUI yang dalam persidangan terungkap fakta pelapor terafiliasi dengan ormas tertentu dan partai tertentu dalam Pilgub DKI?," tanya kuasa hukum Ahok di ruang sidang, Selasa (31/1/2017).
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan, tabayyun dilakukan pada persoalan yang belum jelas. Dia merasa persoalan Ahok sudah jelas ada penghinaan.
"Tabayyun kalau belum jelas, tapi tabayyun juga, tabayyun video, tabayyun di lapangan, itu tabayyun juga. Karena dua objek ini dianggap cukup, tidak perlu ada tabayyun lagi," jelas KH Ma'ruf Amin.
KH Ma'ruf Amin menambahkan, pendapat MUI bersifat independen.
"Bahwa tidak ada sangkut pautnya dalam partai, pilkada, dan etnis agama. Ini murni masalah penodaan agama dan masalah hukum. Itu jawaban saya tidak bergeser-geser, ya itu," tegasnya.
Dalam sidang kedelapan itu, kuasa hukum Ahok mempertanyakan independensi MUI dalam mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan terkait kasus yang menjerat Ahok. Kuasa hukum menganggap MUI tak melakukan tabayyun dalam menyelesaikam kasus Ahok itu.
Padahal sebagai forum para ulama, MUI semestinya mengutamakam cinta kasih dan damai. Kuasa hukum menilai MUI tidak adil karena sikap dan pendapat keagamaannya dikeluarkan dengan tergesa-gesa.
Kuasa hukum pun menduga MUI mendapat dorongan dari pihak tertentu sebelum akhirnya menyatakan sikapnya itu. "Apakah ada kepentingan lain dari pemohon yang dikatakan pelapor untuk minta fatwa MUI yang dalam persidangan terungkap fakta pelapor terafiliasi dengan ormas tertentu dan partai tertentu dalam Pilgub DKI?," tanya kuasa hukum Ahok di ruang sidang, Selasa (31/1/2017).
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan, tabayyun dilakukan pada persoalan yang belum jelas. Dia merasa persoalan Ahok sudah jelas ada penghinaan.
"Tabayyun kalau belum jelas, tapi tabayyun juga, tabayyun video, tabayyun di lapangan, itu tabayyun juga. Karena dua objek ini dianggap cukup, tidak perlu ada tabayyun lagi," jelas KH Ma'ruf Amin.
KH Ma'ruf Amin menambahkan, pendapat MUI bersifat independen.
"Bahwa tidak ada sangkut pautnya dalam partai, pilkada, dan etnis agama. Ini murni masalah penodaan agama dan masalah hukum. Itu jawaban saya tidak bergeser-geser, ya itu," tegasnya.
(whb)