MUI Keluarkan Fatwa Setelah Dapat Laporan dari Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengaku bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat atas pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menistakan agama Islam.
Masyarakat, mendesak dan meminta MUI untuk segera mengeluarkan sikap atas pidato Ahok yang dianggap kontroversial di Kepulauan Seribu. Permintaan itu ada yang berbentuk tertulis, juga lisan.
"Dari banyak permintaan masyarakat secara lisan dan tertulis. Artinya supaya segera, supaya masalah ini ada pegangan, ada forum, banyaklah saya lupa," ujarnya dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).
Atas desakan dan permintaan masyarakat itu, maka, MUI pun mengadakan rapat. Rapat tersebut diikuti hampir seluruh jajaran MUI.
"MUI, dari empat Komisi, yakni fatwa, pengkajian, hukum dan perundangan-undang, serta infokom melakukan pembahasan dan penelitian, mengadakan rapat. Saya enggak ikut disini," katanya.
Kemudian, dari rapat tersebut keluarlah suatu hasil di pengurus harian MUI dan kemudian dibahas kembali disana. Seluruh petinggi MUI pun membahas hasil tersebut, hingga akhirnya keluarlah sikap keagamaan atas pidato kontroversial Ahok itu.
"Sebelum diputuskan, dibahas, termasuk saya, pengurus harian inti, yang kira-kira 20 orang. Setelah melakukan penelitian, investigasi ke lapangan, pembahasan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya (Ahok) itu mengandung penghingann terhadap Al-Quran dan ulama," katanya.
Masyarakat, mendesak dan meminta MUI untuk segera mengeluarkan sikap atas pidato Ahok yang dianggap kontroversial di Kepulauan Seribu. Permintaan itu ada yang berbentuk tertulis, juga lisan.
"Dari banyak permintaan masyarakat secara lisan dan tertulis. Artinya supaya segera, supaya masalah ini ada pegangan, ada forum, banyaklah saya lupa," ujarnya dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).
Atas desakan dan permintaan masyarakat itu, maka, MUI pun mengadakan rapat. Rapat tersebut diikuti hampir seluruh jajaran MUI.
"MUI, dari empat Komisi, yakni fatwa, pengkajian, hukum dan perundangan-undang, serta infokom melakukan pembahasan dan penelitian, mengadakan rapat. Saya enggak ikut disini," katanya.
Kemudian, dari rapat tersebut keluarlah suatu hasil di pengurus harian MUI dan kemudian dibahas kembali disana. Seluruh petinggi MUI pun membahas hasil tersebut, hingga akhirnya keluarlah sikap keagamaan atas pidato kontroversial Ahok itu.
"Sebelum diputuskan, dibahas, termasuk saya, pengurus harian inti, yang kira-kira 20 orang. Setelah melakukan penelitian, investigasi ke lapangan, pembahasan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya (Ahok) itu mengandung penghingann terhadap Al-Quran dan ulama," katanya.
(ysw)