Kuasa Hukum Ahok Curiga Ada Rekayasa di Sidang Kedelapan
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) curiga dan menduga adanya rekayasa pada persidangan kedelapan dugaan kasus penistaan agama yang ditempuh kliennya itu. Sebab, JPU menghadirkan seorang Komisioner KPU DKI di sidang tersebut.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, dihadirkannya seorang komisioner KPU DKI, Dahliah Umar sebagai salah satu saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan dugaan kasus penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) ini tampak aneh.
Menurutnya, kehadiran komisioner KPU DKI itu pun dicurigai sebagai bentuk rekayasa sidang ke delapan ini. Bahkan, KPU DKI seolah hendak mencari-cari kesalahan dari Ahok saat berada di Kepulauan Seribu itu.
"Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu kan, bisa saja itu terjadi," ujar salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Pada sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok pada hari ini, JPU dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang itu yakni, saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar juga dijadwalkan akan dihadirkan JPU. Meski begitu, belum semua yang dijadwalkan terkonfirmasi hadir seluruhnya.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, dihadirkannya seorang komisioner KPU DKI, Dahliah Umar sebagai salah satu saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan dugaan kasus penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) ini tampak aneh.
Menurutnya, kehadiran komisioner KPU DKI itu pun dicurigai sebagai bentuk rekayasa sidang ke delapan ini. Bahkan, KPU DKI seolah hendak mencari-cari kesalahan dari Ahok saat berada di Kepulauan Seribu itu.
"Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu kan, bisa saja itu terjadi," ujar salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Pada sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok pada hari ini, JPU dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang itu yakni, saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar juga dijadwalkan akan dihadirkan JPU. Meski begitu, belum semua yang dijadwalkan terkonfirmasi hadir seluruhnya.
(ysw)