Demokrat Minta Kasus Sylvi Diproses Setelah Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat sebagai pengusung Sylviana Murni sebagai calon wakil gubernur, meminta agar proses hukum dugaan kasus korupsi dilanjutkan usai tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 usai.
"(Kasus) Bu Sylvi ini kan bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaik di pilkada ini," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Saat disinggung apakah ada upaya politisasi kasus serta pembunuhan karakter terhadap Sylviana, Wakil Ketua DPR ini enggan menduga lebih jauh.
Namun demikian, Agus meminta agar penegak hukum bekerja profesional dan terbuka dalam memproses kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz di kantor Pemkot Jakpus tersebut.
"Menurut kami sebaiknya tidak menduga-duga, yang jelas permasalahan ini harus diselesaikan. Mari kita awasi penegakan hukum di Indonesia. Dalam artian harus dilaksanakan secara berkeadilan transparan dan akuntabel," kata Agus.
"(Kasus) Bu Sylvi ini kan bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaik di pilkada ini," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Saat disinggung apakah ada upaya politisasi kasus serta pembunuhan karakter terhadap Sylviana, Wakil Ketua DPR ini enggan menduga lebih jauh.
Namun demikian, Agus meminta agar penegak hukum bekerja profesional dan terbuka dalam memproses kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz di kantor Pemkot Jakpus tersebut.
"Menurut kami sebaiknya tidak menduga-duga, yang jelas permasalahan ini harus diselesaikan. Mari kita awasi penegakan hukum di Indonesia. Dalam artian harus dilaksanakan secara berkeadilan transparan dan akuntabel," kata Agus.
(ysw)