Debat Cagub, Polisi Larang Pendukung Paslon Bawa Atribut Kampanye

Jum'at, 27 Januari 2017 - 14:57 WIB
Debat Cagub, Polisi...
Debat Cagub, Polisi Larang Pendukung Paslon Bawa Atribut Kampanye
A A A
JAKARTA - Demi kelancaran dan mencegah potensi gesekan saat debat kedua Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang digelar KPU DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Polisi melarang pendukung ketiga paslon untuk membawa sejumlah atribut, apalagi sampai membawa mobil komando layaknya hendak berdemo.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, pada debat kedua di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) malam ini, polisi mengerahkan 1.800 lebih personelnya yang disebar di empat ring.

Sore ini, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi pun melakukan sterilisasi ruangan debat. Sterilisasi akan dilakukan tim gegana untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

"Kami imbau pada semua pendukung paslon, untuk selalu menjaga ketertiban dan menjaga diri dari tindakan yang bisa menimbulkan gesekan. Dengan begitu, semua yang hadir pun bisa menikmati apa yang disampaikan setiap paslon yang berdebat," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurutnya, untuk mengantisipasi potensi gesekan, puluhan anggota Polwan pun dikerahkan karena dinilai efektif meredam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Untuk menjaga suasana tertib saat debat, polisi pun meminta pendukung ketiga paslon untuk tidak membawa-bawa atribut yang aneh, yang bisa menimbulkan gesekan.

"Atribut tak boleh yah dibawa-bawa, bendera-bendera juga, itu sudah ada aturannya, apalagi sampai bawa-bawa mobil komando. Kan kita harapkan acara ini berjalan aman dan damai," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)