Perampok Pondok Indah Dapatkan Senpi dari Oknum TNI
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, otak perampokan di Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan korban Asep Sulaiman di Pondok Indah, AJS mendapatkan senjata api dari seorang perantara. Setelah ditelusuri, ternyata perantara itu mendapatkan senjata api dari oknum TNI.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, senjata yang digunakan tersangka AJS didapat dari oknum TNI melalui seorang perantara. Senjata itu lantas dipakai AJS untuk merampok Asep Sulaiman di kawasan Pondok Indah bersama rekan-rekannya.
"Senjata itu dari oknum TNI, dan kita sudah serahkan ke POM," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, sebelum merampok rumah milik Asep Sulaiman, AJS pernah melakukan kejahatan serupa dan hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli senjata api. Meski begitu, dia memastikan oknum TNI tersebut hanya berperan sebagai penjual senjata saja dan tidak terlibat dalam perampokan tersebut.
"Memang beli dari oknum TNI melalui perempuan, salah satu kerabatnya. Sepertinya dari hasil kejahatan sebelumnya. Itu murni menjual saja dari TNI," katanya. (Baca: Otak Pelaku Perampokan Pondok Indah Sempat Ancam Anak Buah)
Saat ini, kata Hendy, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pelimpahan seluruh berkas tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejaksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas AJS alias Adhi Jhon Suyadi kini sudah didaftarkan k PN Jakarta Selatan sejak Kamis, 12 Januari lalu untuk segera disidangkan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji menerangkan, kalau sidang kasus perampokan di Pondok Indah itu memang sudah diregistrasi ke PN Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Rencananya, pada Selasa, 31 Januari 2017 mendatang akan segeran disidangkan.
"Selasa depan sidangnya yang kasus perampokan Pondok Indah ituh. Agendanya apa saja dan di berkas kasus tersangka yang mana, nanti saya cek dahulu ke JPU yah, belum ada informasi lanjutan soalnya," katanya.
Seperti diketahui, pada bulan September 2016 lalu mencuat kasus perampokan di rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pelaku sempat menyandera para korban di rumah mewah tersebut, polisi pun akhirnya behasil meringkus dua pelaku berinisial AJS dan S. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga meringkus tiga orang rekan AJS dan S, yakni RHN, HS, dan SAS.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, senjata yang digunakan tersangka AJS didapat dari oknum TNI melalui seorang perantara. Senjata itu lantas dipakai AJS untuk merampok Asep Sulaiman di kawasan Pondok Indah bersama rekan-rekannya.
"Senjata itu dari oknum TNI, dan kita sudah serahkan ke POM," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, sebelum merampok rumah milik Asep Sulaiman, AJS pernah melakukan kejahatan serupa dan hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli senjata api. Meski begitu, dia memastikan oknum TNI tersebut hanya berperan sebagai penjual senjata saja dan tidak terlibat dalam perampokan tersebut.
"Memang beli dari oknum TNI melalui perempuan, salah satu kerabatnya. Sepertinya dari hasil kejahatan sebelumnya. Itu murni menjual saja dari TNI," katanya. (Baca: Otak Pelaku Perampokan Pondok Indah Sempat Ancam Anak Buah)
Saat ini, kata Hendy, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pelimpahan seluruh berkas tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejaksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas AJS alias Adhi Jhon Suyadi kini sudah didaftarkan k PN Jakarta Selatan sejak Kamis, 12 Januari lalu untuk segera disidangkan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji menerangkan, kalau sidang kasus perampokan di Pondok Indah itu memang sudah diregistrasi ke PN Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Rencananya, pada Selasa, 31 Januari 2017 mendatang akan segeran disidangkan.
"Selasa depan sidangnya yang kasus perampokan Pondok Indah ituh. Agendanya apa saja dan di berkas kasus tersangka yang mana, nanti saya cek dahulu ke JPU yah, belum ada informasi lanjutan soalnya," katanya.
Seperti diketahui, pada bulan September 2016 lalu mencuat kasus perampokan di rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pelaku sempat menyandera para korban di rumah mewah tersebut, polisi pun akhirnya behasil meringkus dua pelaku berinisial AJS dan S. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga meringkus tiga orang rekan AJS dan S, yakni RHN, HS, dan SAS.
(ysw)