Pengamat: Sejak Kasus Ahok Mencuat, Masyarakat Indonesia Terpecah
A
A
A
JAKARTA - Kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama membuat Indonesia saat ini mengalami krisis kebangsaan. Pasca-kasus Ahok, perselisihan kerap terjadi antara sesama anak bangsa yang berujung pada aksi saling lapor ke kepolisian.
Pengamat hukum dan hak asasi manusia (HAM) Nasrulloh Nasution mengatakan, kehidupan berbangsa di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis kebangsaan yang bersumber dari dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Pasca-kasus tersebut justru semakin banyak terjadi perselisihan di antara anak bangsa.
Bahkan, lanjut Nasrulloh, aksi saling melaporkan satu sama lainnya pun terjadi, seolah mempertontonkan kekuatannya masing-masing. "Sejak kasus itu, masyarakat Indonesia terpecah dan hukum dijadikan alat untuk memuaskan hasrat setiap kelompok," kata Nasrulloh kepada wartawan, Rabu (25/1/2017).
Nasrulloh mengungkapkan, kepolisian di satu sisi dipaksa untuk memuaskan syahwat dari kelompok tertentu dengan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh pihak terkait. Akibatnya, kepolisian disibukkan dengan banyaknya laporan yang mereka terima.
"Kalau dihubungkan laporan-laporan tersebut masih berkaitan dengan perkara Ahok sebagai terdakwa penodaan agama. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Ahok mendapatkan hukuman berat sehingga hukum menjadi tajam dalam menindak penguasa dan menghentikan krisis tersebut," ujarnya.
Pengamat hukum dan hak asasi manusia (HAM) Nasrulloh Nasution mengatakan, kehidupan berbangsa di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis kebangsaan yang bersumber dari dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Pasca-kasus tersebut justru semakin banyak terjadi perselisihan di antara anak bangsa.
Bahkan, lanjut Nasrulloh, aksi saling melaporkan satu sama lainnya pun terjadi, seolah mempertontonkan kekuatannya masing-masing. "Sejak kasus itu, masyarakat Indonesia terpecah dan hukum dijadikan alat untuk memuaskan hasrat setiap kelompok," kata Nasrulloh kepada wartawan, Rabu (25/1/2017).
Nasrulloh mengungkapkan, kepolisian di satu sisi dipaksa untuk memuaskan syahwat dari kelompok tertentu dengan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh pihak terkait. Akibatnya, kepolisian disibukkan dengan banyaknya laporan yang mereka terima.
"Kalau dihubungkan laporan-laporan tersebut masih berkaitan dengan perkara Ahok sebagai terdakwa penodaan agama. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Ahok mendapatkan hukuman berat sehingga hukum menjadi tajam dalam menindak penguasa dan menghentikan krisis tersebut," ujarnya.
(whb)