Selain Kasus Palu Arit, Polisi Dalami Dua Kasus Habib Rizieq Lainnya
A
A
A
JAKARTA - Selain mendalami kasus palu arit, Polda Metro Jaya, saat ini juga tengah mendalami dua kasus lainnya yang melilit Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Adapun dua kasus lainnya itu tentang dugaan penghinaan hansip dan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan evaluasi usai memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait kasus palu dan arit. Evaluasi itu dilakukan untuk menentukan siapa saja yang bakal diperiksa selanjutnya, khususnya terkait saksi-saksi, baik itu saksi yang melihat peristiwa di kasus tersebut maupun saksi ahli.
"Saksi-saksi itu untuk melengkapi kasus ini (palu arit di uang baru Bank Indonesia) sehingga nanti bisa dengan segera dilakukan gelar perkara dan ditentukan siapa tersangkanya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Adapun gelar perkara itu, kata Argo, akan segera dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi selesai dilakukan. Selain kasus palu arit tersebut, polisi juga akan mendalami dua kasus lainnya yang disangkakan terhadap Habib Rizieq, yakni dugaan kasus penghinaan hansip dan dugaan kasus penistaan agama Kristen.
"Kasus-kasus lainnya yang menyangkut pak Rizieq masih tahap penyelidikan. Kita tunggu saja soal pemeriksaannya karena saat ini penyidik sedang bekerja," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan evaluasi usai memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait kasus palu dan arit. Evaluasi itu dilakukan untuk menentukan siapa saja yang bakal diperiksa selanjutnya, khususnya terkait saksi-saksi, baik itu saksi yang melihat peristiwa di kasus tersebut maupun saksi ahli.
"Saksi-saksi itu untuk melengkapi kasus ini (palu arit di uang baru Bank Indonesia) sehingga nanti bisa dengan segera dilakukan gelar perkara dan ditentukan siapa tersangkanya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Adapun gelar perkara itu, kata Argo, akan segera dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi selesai dilakukan. Selain kasus palu arit tersebut, polisi juga akan mendalami dua kasus lainnya yang disangkakan terhadap Habib Rizieq, yakni dugaan kasus penghinaan hansip dan dugaan kasus penistaan agama Kristen.
"Kasus-kasus lainnya yang menyangkut pak Rizieq masih tahap penyelidikan. Kita tunggu saja soal pemeriksaannya karena saat ini penyidik sedang bekerja," tuturnya.
(pur)